Kota Binjai,-(SHR) Dalam rangka menindak lanjuti maraknya aksi genk motor yang viral di media sosial, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede memerintahkan Kanit Reskrim untuk melaksanakan patroli antisipasi genk Motor selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 pukul 23.50 wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur melaksanakan Patroli Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Binjai Timur.
Pada saat melaksanakan Patroli, ditemukan sekumpulan Geng Motor berjumlah kurang lebih 130 Orang yg diantaranya termonitor membawa senjata tajam berupa Celurit, Pedang, Besi, Batu, Gir Sepeda Motor, dll, sehingga Personil Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap gerombolan Geng Motor tsb dan sekira Pukul 03.00 Wib Unit Reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu, SH berhasil mengamankan 11 Orang Anggota Geng Motor di seputaran Jl. Soekarno Hatta Kec. Binjai Timur dengan rincian Sebagai Berikut ; An. KK(15), Kec. Sunggal, An. WT(19), Jln Horas Ujung Sei Semayang, FD(18) Jln Horas Km. 13,5 Sei Semayang, KM(21) Jln Tani Asri Gg. Suka Sita Kec. Sunggal, MA(15)Km. 19 Kec. Binjai Timur, KL(16) Tandem Pasar 5, R(15), Jln Abadi Km. 19, YP(15) Jln Dokter Wahidin, FR(16) Tanah Seribu Pasar 3, SM(16) Payaroba, MA(19) Jln kl Yossudarso Psr 4.
Adapun Barang Bukti yangg diamankan 1( Satu ) Buah Pisau Celurit, 1 (satu) Buah Pisau Sangkur, 3 ( Tiga ) Buah Gir Sepeda Motor yang telah diikat dengan tali ikat pinggang, 2 ( Dua ) Buah Batu, 1 ( Satu ) Buah Botol Minuman, 2 ( Dua ) Buah Tas, 5 ( Lima ) Unit Sepeda Motor.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Binjai Timur guna proses lebih lanjut.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.