Kota Binjai,(SHR)Patroli gabungan untuk mengantisipasi genk motor, balap liar dan knalpot blong, kali ini Polres Binjai bersama Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 7 Agustus 2022, pkl. 16.30 WIB.,ini menelusuri jalan yang dimungkinkan untuk digunakan sebagai tempat balap liar dan berkumpulnya para anggota genk motor yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dimana pada pelaksanaannya personil gabungan menggunakan system mobile dan stationer yang dipimpin oleh IPTU KESUMA HADI S. Sos. (Padal), IPTU KESATRIA JAYA GINTING (Padal) menyusuri jalan Jend. Sudirman /tanah lapang Merdeka Binjai, jln. TA. Hamzah, jln. Trob megawati, jln. Makalona, jln. Sukarno-Hatta, melakukan kegiatan membubarkan kerumunan masyarakat yang berpotensi melakukan aksi balap liar, melaksanakan pantauan arus lalu lintas guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas dan mengamankan 22 unit sepeda motor terindikasi tanpa dokumen yang sah, tanpa plat nomor dan knalpot blong,.
Kemudian Terhadap 22 unit sepeda motor yang diamakan selanjutnya dilakukan pendataan di Sat Reskrim Polres Binjai, kepada para pemilik dihimbau untuk mengambil kendaraan tersebut dengan membawa surat surat yang menjadi kelengkapan serta mengganti knalpot dengan yang sesuai standart serta memasang plat nomer kenderaannya.
Adapun Kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WIB. dalam situasi aman lancar dan kondusif.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.