Madina,(SHR)Kapolres Mandailing Natal AKBP HM.Reza Chairul AS.S.IK.SH,MH,Memimpin Press Release , ungkap kasus tindak pidana judi togel bertempat di halaman Satuan Reserse Krimal Polres Madina, Senin(15/08).
Kapolres Mandailing Natal AKBP HM.Reza Chairul AS.S.IK,SH,MH didampingi Waka Polres Kompol Agus Maryana, SH, Kabag Ops Kompol M. Rusli dan KBO Sat Reskrim Polres Mandailing Natal Ipda Bagus Seto, SH, Kanit II Ipda Arianto, SH,serta Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Iptu P. Ritonga, S.H berhasil menangkap 7 (Tujuh) pelaku beserta barang bukti.
Lanjut, Reza menyampaikan Anggota kami berhasil menangkap 7 (Tujuh) pelaku yakni A (41 Tahum), H (65 Tahun), S (43 Tahun), N (48 (Tahun), R dan TS serta AS (32 Tahun) dari para tangan tersangka kami telah menyita barang bukti berupa uang, kertas yang berisikan angka pasangan, pulpen dan Handphone” Ujar Kapolres.
Kapolres Mandailing Natal AKBP HM.Reza Chairul AS. S.IK,SH,MH mengatakan akan terus melakukan pengembangan dan memberantas penyakit masyarakat atau perjudian togel di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
“Kita sudah ada komitmen akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat yaitu perjudian togel baik itu Online maupun Offline khususnya di wilayah hukum Polres Mandailing Natal ,” ujar Kapolres.
Dalam waktu yang sama Kapolres Mandailing Natal juga menghimbau kepada masyarakat agar berhenti melakukan perjudian para pelaku dipekenakan Pasal 303 Subs Pasal 303 Bis KUHPidana,” ujar Kapolres Madina (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.