SERGAI, | (SHR)Team Gempur Covid - 19 Polsek Kotarih, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan ,Minggu (07/06/2022) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kanit Binmas Polsek Kotarih AIPDA Deni Setiawan bersama Personel Polsek Kotarih Briptu Khair Rismawan bertempat di wilayah Desa Kotarih Pekan, Kec. Kotarih,Kabupaten Serdang Bedagai
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Kotarih, IPTU D. Panjaitan menyampaikan bahwa Dalam Ops Yustisi Personel mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Masih ditemukanya Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat melakukan aktifitas di luar rumah"ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, petugas memberikan himbauan dan teguran
Serta mebagikan masker kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Ada 15 Masker dibagikan personel kepada masyarakat yang tidak patuhi Prokes," Ungkap Kapolsek.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.