Binjai,(SHR)Penyelesaian salah paham dan viral di medsos yang terjadi pada hari Rabu tgl. 03 Agustus 2022, pkl. 16.30 WIB., di jalan Jend. Sudirman Kel. Satria depan Apotik Binjai Farma antara :Wawan Kurniawan (WK), 34 thn, laki-laki, Islam, Juru Parkir, jl. Ir. H. Juanda Merak gg. Balam Kec. Binjai Timur Kota Binjai.
Adapun Pelaku bernama : Iqbal Hanafi (31),Warga Jl. Gunung Kidul No. 255 Lk. XIV Kel. Binjai Estate Kec. Binjai Selatan Kota Binjai.
Informasi Dihimpun Awak Media Pada hari Rabu tgl. 03 Agustus 2022 sekira pukul 16.30 Wib, bertempat di jl. Jend. Sudirman Kel. Setia Kec. Binjai Kota Depan Apotik Binjai Farma korban an. IH akan memarkirkan mobilnya yang pada saat itu pelaku WK bertugas sebagai juru parkir namun tidak melihat mobil korban yang akan diparkirkan, lalu korban mengklakson dengan maksud minta bantuan kepada WK agar dipandu untuk parkir, namun seketika pelaku terkejut dan marah-marah kepada korban sambil mengucapkan kata-kata kotor sehingga terjadi keributan.
Pada saat terjadinya keributan isteri korban sempat memvideokan kejadian tersebut dan memviralkannya ke medsos.
Dengan kejadian ini kemudian personil Polres Binjai telah memediasi antara pelaku dan korban yang akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta tidak melanjutkan permasalahannya.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.