Langkat,(SHR)Kepolisian Resort Langkat kembali melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut persisnya di Pos chekpoint regu jaga III Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 05.00 WIB.Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan Polres Langkat terus berupaya untuk melakukan antisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
Selain rutin melakukan vaksinasi dan monitoring terhadap hewan ternak milik warga, personel juga kerap melaksanakan penyekatan jalur lalu lintas didaerah perbatasan. Penyekatan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku yang menyerang ternak sehingga tidak meluas ke daerah-daerah lain.
Giat penyekatan dilakukan kerja sama dengan personel gabungan (tiga pilar) antara Polda Sumut melalui Polres Langkat dan Polda Aceh melalui Polres Aceh Tamiang. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, serta tidak ada dijumpai mobil atau kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintasi wilayah perbatasan.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.