Medan, (SHR)Ribuan Warga Pekerja Buruh Melaksanakan Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sumatra Utara Pada Hari Rabu, (12/08/2022).
Adapun Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB)yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Pekerja/ Buruh Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 16 Elemen SP/SB yaitu:
1. Konfederasi SPSI Sumut
2. DPD.F.SPTI-KSPSI Sumut
3. DEPEWIL SBNI Sumut
4. KSBSI Sumut
5. DPD.SBSI’92 Sumut
6. PD.F.SP.NIBA-KSPSI Sumut
7. DPP.SBSU Sumut
8. DPP.SARBUKSI
9. DPD.F.SP.PAREKRAF-KSPSI Sumut
10. DPP. SBMI Sumut
11. DPD.F.SP.KAHUT-KSPSI Sumut
12. PD.F.SP.FARKES-KSPSI Sumut
13. DPP.KBI
14. PD.F.SPPP-KSPSI Sumut
15. KORWIL KSBSI Sumut
16. DPD.GSBI Sumut
Yang mendukung sepenuhnya gerakan aksi sejuta buruh nasional yang berlangsung juga di ibukota Jakarta. "Kami aliansi sejuta pekerja/buruh Provinsi Sumatra Utara meminta kepada Bpk. Presiden Ir Joko Widodo dan DPR-RI untuk segera mencabut undang-undang no 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, khususnya klasttwe ketenagakerjaan dan peraturan turunannya",ucap M Sahrum.
Kepada awak media mereka mengatakan bahwa, Pemberlakuaan UU Cipta kerja yang secara hukum telah dinyatakan INKONSTITUSIONAL melalui putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bukti nyata kebijakan pemerintah dan DPR-RI yang tidak pro terhadap pekerja buruh dan jelas-jelas menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap oligarki.
"Bilamana tuntutan kami SP/SB tidak di hiraukan lagi oleh Pemerintah dan DPR-RI Maka kami SP/SB akan menurunkan Masa aksi yang lebih besar", tutupnya.
Diketahui aksi demo tersebut dibawah komando Muhammad Sahrum Sebagai Pimpinan Aksi dan Natal Sidabutar Sebagai Wakil Ketua Pimpinan Aksi.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.