Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Konfrensi Pers Terkait Kasus Pencurian Sepeda Motor

 





Labuhanbatu,(SHR) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan ini berkat laporan Polisi Nomor : LP / B / 139 / VII / 2022 / POLSEK KUALUH HILIR/ POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, pada tanggal 23 Juli 2022 Pelapor atas nama Darwandi, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 Juta Rupiah

Pelaku bernama Ali Imran (34) Warga Desa Kelapa Sebatang di tangkap pada hari Kamis (18/8/2022) sekira pukul 15.00 Wib di Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara

Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Rabu (23/7/2022) sekira pukul 04.00 saat korban Darwandi masih dalam keadaan tidur di rumahnya di Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong.

Sekira pukul 04.00, adik korban terbangun karena pelaku hendak mengambil cincin yang dipakai oleh adik korban. Pada saat itu adik korban berteriak minta tolong dengan menjerit. Seketika pelaku kabur dari pintu belakang dan kemudian korban mengecek rumah ternyata 2 buah hp merk Oppo dan 1 unit sepeda motor telah raib dibawa pelaku,” jelas Kapolsek, Selasa (23/8/2022).

Pada 18 Agustus 2022 sekira pukul 13.00, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa keberadaan handpone milik korban di Desa Kelapa Sebatang.

“Mengetahui hal itu, langsung menghubungi hp tersebut dan dilakukan komunikasi dan bertemu yang memegang handpone dan saat dicek ternyata handphone tersebut sesuai dengan hp korban yang hilang,” terangnya.

Korban menerangkan, hp tersebut dibeli dari AI alias Imran seharga Rp 1.200.000 dan saat itu langsung melakukan pencarian terhadap Imran

“Saat itu pelaku menerangkan, benar menjual hp tersebut kepada Daman yang mana hp tersebut ditemukan di jalan arah Sei Dua Desa Air Hitam yang berjarak sekitar 800 meter dari rumah korban tempat kejadian pencurian. Setelah itu terhadap AI berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Selanjutnya, pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 14.00, dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka ke Desa Kelapa Sebatang guna melakukan pencarian barang bukti Sepeda motor milik korban.

“Dan benar tersangka menunjukkan sepeda motor korban yang disembunyikan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.