SERGAI,(SHR) Kanit Binmas Polres Sergai bersama Puskesmas Pantai Cermin cek obat2an yang sudah ditarik ijin edarnya oleh BPOM, Di Puskesmas Pantai Cermin, PadaHari Sabtu tanggal tanggal 21 Oktober 2022, Pukul.10.00.Wib s/d Selesai.
Turut serta Kanit Binmas Polsek Pantai Cermin Ipda.Arifin Siregar, Banit IK Polsek Pantai Cermin Aipda.Andi S.Tanjung.
Adapun Rangkaian Kegiatan Kanit Binmas Ipda. Arifin Siregar Bersama Banit IK Polsek Pantai Cermin Aipda. Andi S. Tanjung melakukan Koordinasi dengan Puskesmas Pantai Cermin Perihal Sosialisasi Penanganan Penyakit Gagal Ginjal Akut Pada Anak dan pemantauan obat sirup yang telah dilarang pemerintah di masing masing apotik di Wilkum Polsek Pantai Cermin.
Sementara Hasil Koordinasi bersama Dokter Jaga dr.Andari selanjutnya menerangkan hingga saat ini belum ada di temukan pasien gagal ginjal akut, dan untuk obat sirup yang di larang oleh pemerintah belum ada di temukan di Puskesmas, hingga saat ini hanya untuk pasien anak anak hanya menggunakan obat bubuk, dan untuk perihal koordinasi yang di sampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Pantai Cermin tersebut selanjutnya akan di sampaikan kepada Ibu Kapus Pantai Cermin untuk tindak lanjutnya, dan akan tetap koordinasi kepada Polsek Pantai Cermin bila ada di temukan adanya pasien anak yang menderita gagal ginjal akut di wilkum Polsek Pantai Cermin.
Dimana Pada pukul.11.30.Wib, kegiatan Koordinasi telah selesai , berjalan dengan tertib dan lancar.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.