Kotarih- (SHR)Personel Bhabibkamtibmas Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai Aiptu Alexander Meliala bersama Aipda Rahman Purba melaksanakan pengawasan dan Sosialisasi terhadap peredaran Obat bentuk sirup pada anak bertempat di UPT Puskesmas Kecamatan Silinda, Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (22/10/2022) Pagi.
Personel Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pihak Puskesmas terkait Obat Bentuk Sirup yang diduga mengandung cemaran kandungan Etilen Glokol (EG) dan Dietilen Glokol (DEG) dimana Kandungan Pada Obat tersebut diatas mengakibatkan kejadian luar biasa (KLB) Gagal Ginjal Pada Anak dan sudah ditarik Izin edarnya oleh pihak BPOM.
Kapolsek Kotarih IPTU Domdom Panjaitan Kepada media menjelaskan, Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Kotarih melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait kandungan Obat batuk yang mengandung Etilen Glokol (EG) dan Dietilen Glokol (DEG) yang kandungan obat tersebut mengakibatkan gagal ginjal pada anak.
"Personel Bhabinkamtibmas kita terus lakukan Sosialisasi dan Pengawasan terkait Obat bentuk jenis sirup yang mengandung EG dan DEG yang sudah ditarik oleh Pihak BPOM," bilang Kapolsek.
IPTU Panjaitan juga mengungkapkan bahwa selain melakukan pengawasan dan soisalisasi Pada Puskesmas, Bhabinkamtibmas juga melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada toko obat obatan yang masih diduga menjual obat jenis sirup dilapangan.
"Kita juga lakukan pengawasan dan Sosialisasi kepada Toko Toko dan klinik yang menjual obat jenis sirup," Ungkap Panjaitan.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.