Madina,(SHR)Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., S.H., M.H didampingi oleh Kabag Ops Kompol MHD Rusli, S.H dan Kasat Intelkam AKP Trio Romy S.H serta Kasi Propam Iptu. B. Silalahi, S.H melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat pelayanan di Mapolres Mandailing Natal. Rabu, (23/11/2022).
Salah satu lokasi yang disidak adalah tempat pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Mandailing Natal .
Kapolres Mandailing Natal mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Mandailing Natal berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada. Kepada masyarakat pemohon SKCK, Kapolres mengimbau agar mengurus SKCK sendiri, tanpa melalui calo.
“Silakan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo, karena prosesnya mudah dan cepat,” kata Kapolres.
Dalam pengurusan SKCK adapun biayanya adalah sebesar Rp 30.000 dan kepada masyarakat Kapolres menekankan jika ditemukan pungutan liar (pungli) dari petugas kepolisian, terutama dalam pelayanan SKCK agar melaporkan kepada Kapolres untuk ditindak-lanjuti.
“Biaya pengurusan SKCK sesuai PNBP yaitu Tiga Puluh Ribu Rupiah, Laporkan kepada saya kalau ada anggota saya yang memungut biaya lebih dari itu”, tandas Kapolres.
Nurul Ulfa, salah satu pemohon SKCK di Sat Intelkam Polres Mandailing Natal mengapresiasi proses pengurusan SKCK di Polres Mandailing Natal .
“Pengurusan SKCK di Polres Mandailing Natal mudah dan cepat, ruangannyapun nyaman pokoknya pelayanannya memuaskan”. Tutur Nurul Ulfa saat diwancarai Kapolres Mandailing Natal
Sidak tersebut dilakukan Kapolres Mandailing Natal sebagai komitmen untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBBM) di lingkungan Polres Mandailing Natal menuju Polri yang Presisi.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.