Belawan - (SHR) Polres Pelabuhan Belawan pernah meraih penghargaan terkait keberhasilan penindakan penyalahgunaan narkotika.Untuk itu penghargaan tersebut harus direbut kembali.Diharapkan Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan tindakan tegas dan tindakan tegas terukur kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika.Jangan sekali-kali pimpinan menyalahkan dan memberikan sanksi kepada anggota yang sudah bekerja cukup keras dan maksimal dilapangan.
Penyataan tersebut ditegaskan ketua Gerakan Indonesia Anti Narkotika Wilayah Provinsi Sumatera Utara (DPW GIAN) Kamal Ilyas saat berbincang dengan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Paisal Rahmat Husein Simatupang,SIK,SH,MH bersama Wadir Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Famudin,S.ik dan Kabid Humas Kombes Pol.Hadi Wahyudi,S.ik di ruang Lobi Mapolres Pelabuhan Belawan Jl.Raya Pelabuhan No.1 Belawan,Selasa (15/11) siang.
"Kami dari GIAN Sumut mendukung penuh tindak tegas yang sudah dilakukan petugas dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika mulai pengedar dan bandar narkoba.Hari ini kita tembak satu bandar narkoba,besok kita tembak lagi bandar narkoba yang lainnya.Diharapkan Polres Pelabuhan Belawan jangan pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar-bandar narkoba ini karena sudah banyak menelan korban masyakat menjadi pecandu narkoba dengan segala efek ekonomi,kesehatan,kejiwaan dan moral"tegas Kamal Ilyas.
Masih menurut penggiat anti narkotika yang cukup vokal itu,Kamal Ilyas menyayangkan saat ini penindakan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika tidak lagi ditangani oleh pihak Polsek,artinya petugas dari Kepolisian Sektor semua kasus-kasus narkoba dilimpahkan ke Polres.Pada hal penyalagunaan dan peredan narkoba sudah mencapai dititik-titik Kelurahan.
"Polres Pelabuhan Belaaan harus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI No.2 tahun 2020 yang merupakan tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),tujuannya sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya"tutup Kamal Ilyas mengakhiri penyataannya.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.