Medan,(SHR) Pasca kegiatan PBAK Sebelum terjadi Kisruh 30 November 2022 sebenarnya sudah ada 4 kali kader PMII di pukuli oleh Kader HMI, mulai dari pasca PBAK kader PMII bernama Abrada telah dipukuli oleh kader HMI hingga saudara abrada luka-luka beberapa bulan kemudian setelah pbak kader PMII inisial P kembali dipukuli oleh kader HMI dan beberapa Minggu kemudian Kader PMII di pukuli lagi dengan inisial korban P dan M kasus pemukulan oleh kader HMI ke kader PMII telah terjadi hingga 4 kali pasca kejadian PBAK kemaren.
Karena perdamaian tak Unjung ada titik temunya namun seminggu sebelum tgl 30 November duel antara kader PMII inisial A dan kader HMI lalu dimenangkan oleh kader PMII namun karna tak terima kekalahan kader HMI mengajak temannya (senior ),dan secara brutal mengkroyok kader PMII dengan akhir pemukulan tsb A disandra dan dibawa ke belakang kantor menwa selanjutnya dianiaya dan di ancam oleh kader HMI.
Kisruh pada tgl 30 November 2022 di kampus 2 UINSU Bahwasanya persoalan ini berawal dari persoalan pribadi diantara kedua belah pihak ,dan dimana seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya kader PMII tak terima bahwa kader nya di keroyok oleh kader HMI dan tentunya merasa dirugikan dengan kejadian tsb. Hingga pada Tgl 30 November kader PMII mempertanyakan kepada kader HMI inisal R atas dasar apa Mereka mengeroyok kader PMII namun keadaan semakin panas karna kader HMI syraiah inisal R ini anggar jago hingga terjadi lah baku hantam selang berlangsung beberapa jam kemudian Kader PMII Fusi di sandera oleh HMI syariah dengan inisial A,I,P benar di sandera, di pukuli dan di bawah tekanan mereka. agar inisial A,I,P Meng iyakan semua pertanyaan mreka ,jika tidak akan di pukul kembali oleh kader HMI yang ratusan jumlahnya.
Dalam insiden tersebut yang sangat disesalkan adanya pengerusakan 2 kreta yang sangat parah yang dilakukan oleh oknum HMI syariah hingga saat ini kreta tersebut belom bisa di bawa dari kampus dikarenakan sudah tidak layak pakai lagi informasi terakhir bahwa kreta R15 yang di rusak oleh oknum HMI syariah tersebut CDI nya telah di ambil.
Dan kami berharap dan juga mendesak kepada Polrestabes Medan supaya segera ditindaklanjuti Laporan abrada dengan nomor LP/B/2775/IX/2022/SPKT POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA. Pungkas (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.