Madina,(SHR)Menjelang akhir tahun, Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar Rilis Akhir Tahun 2022, Jum’at (30/12/2022).
Acara yang digelar di Mapolres Madina ini dipimpin langsung Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.IK., S,H., M.H yang dihadiri Wakil Bupati Madina, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Kapolres Madina turut didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim dan beberapa personel lainnya serta dihadiri wartawan dari beberapa media.
AKBP H.M. Reza Chairul A.S, S.IK., S,H., M.H menyampaikan beberapa pencapaian Polres Madina dalam satu tahun terakhir. Kegiatan Konfrensi Pers ini sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Madina.
Kapolres Madina menyampaikan beberapa hal pokok selama tahun 2022 dan perbandingan penanganannya dengan tahun 2021, antara lain bagian kinerja Satuan Reserse (Satres) Kriminal, Satres Narkoba dan seputar kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2022 dan tahun 2021. Ada juga pengungkapan kasus-kasus menonjol serta capaiannya.
Diungkapnya, dimana jumlah perkara yang ditangani Satres Kriminal pada tahun 2022 sebanyak 639 kasus, ini meningkat dari tahun 2021, kemudian penyelesaian perkara yang dikirim ke JPU sebanyak 99 kasus di tahun 2022, ini pun meningkat dari tahun 2021 yang hanya 57 kasus. Kemudian penyelesaian secara restorative justice di tahun 2022 ada 69 kasus, di 2021 hanya 49 kasus.
“Untuk perkara-perkara yang menonjol untuk Pencurian Pemberatan (Curat) di tahun 2021 menangkap 11 orang, tahun 2022 ada 14 orang diamankan. Kemudian untuk Pencurian Kekerasan (Curas) di tahun 2021 tidak ada, sementara di tahun 2022 ada 2 orang yang diamankan,” ungkapnya.
Sedangkan kasus Pencurian Motor (Curanmor) di tahun 2021 ada 7 orang dan tahun 2022 sebanyak 9 orang. Jadi, ada peningkatan.
Lebih lanjut, untuk tindak pidana perjudian di tahun 2021 sebanyak 5 orang dan di tahun 2022 ada 26 orang yang diamankan. Untuk tindak pidana penganiayaan berat di tahun 2021 ada 2 orang dan di tahun 2022 ada 5 orang.
“Tindak pidana pertambangan tahun 2021 ada 2 orang dan di tahun 202 ada 4 orang yang diamankan. Dan, untuk tindak pidana lainnya di tahun 2022 sebanyak 85 orang tahun 2022 ada 99 orang. Secara umum kinerja satreskrim terjadi peningkatan di tahun 2022,” terangnya.
Kemudian di bagian Satres Narkoba, Kapolres Madina menyampaikan jumlah tindak pidana ada 112 kasus di tahun 2022, penyelesaian ada sebanyak 117 dimana jumlah tersangka 101 laki-laki, perempuan 1 orang. Barang bukti ganja sebanyak 1,2 ton dan sabu sebanyak 222,17 gram.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2021 hanya 81 kasus yang terungkap. Jadi, ditahun 2022 ini ada peningkatan. Untuk penyelesaian kasus di tahun 2021 ada 84 kasus dan di tahun 2022 ada 117 kasus,” ujarnya lebih lanjut.
Dijelaskannya, tindakan pemusnahan ladang ganja di tahun 2021 tidak ada, sementara di tahun 2022 ada 10 hektar yang dimusnahkan oleh tim. Untuk restorative justice ada 23 kasus dengan 34 orang tersangka dengan barang bukti 14,32 gram ganja dan sabu 3,4 gram.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama tahun 2022, terdapat sebanyak 58 kasus dan ini menurun dibandingkan tahun 2021 yang terjadi 77 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia akibat lakalantas sebanyak 29 jiwa, dan ini menurun ditahun 2021 sebanyak 57 jiwa.
Dalam kesempatan itu Kapolres Madina juga mengungkap rasa terima kasihnya atas doa, kerja keras dan dukungan anggota, Polres Madina mendapat penilaian yang sangat baik dari Ombusman RI, yatu sebagai peringkat kedua Kategori A pelayanan publik di tingkat zona hijau. (Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.