Medan,(SHR)Reses III Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor S.Sos mendapat respon positif dari konstituennya dibuktikan dengan banyaknya warga yang hadir.Bukan hanya itu, warga pun 'berlomba-lomba' penuh harapan menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi kepada anggota dewan dari Dapil 1 Kita Medan yang meliputi Medan Baru, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Helvetia.
Reses masa Sidang III Tahun ketiga tahun 2022, Anggota DPRD Komisi IV di tempat di Jalan Karya Mesjid Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat,Senin(12/12) dihadiri Camat Medan Barat diwakili Fauzi Nasution, Disdukcapil diwakili Herawati,Dinas PU diwakili Irwansyah, Lurah Sei Agul diwakili H Lumban Tobing,Babhinkamtibmas Iptu Rico Sitohang dari Polsek Medan Barat,.
Antonius menuturkan banyak menerima keluhan masyarakat terkait sampah, penanganan banjir, tata kota penerangan lampu jalan, drainase dan program Universal Health Covarage (UHC) atau BPJS yang sudah dicanangkan Pemko Medan. BPJS Kesehatan gratis adalah usulan kita dari Fraksi Nasdem dan sudah terjawab, hanya dengan e- KTP.
Antonius mengatakan parit di Jalan Mesjid harus dinormalisasi karena warga dalam beberapa waktu ini sering hujan dan kami pun kebanjiran.Nah kalau rumah anggota dewan yang banjir kepada siap kami mengadu, apakah harus hanya kepada Tuhan? ” ungkap Antonius
Sesi tanya jawab dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya mulai dari seng bocor,banjir,hakan rusak,tidak pernah dapat Bansos dan usaha botot.
Seperti Theresia Situmorang minta agar Jalan Sekip Ujung diaspal sepanjang 100 M,Hendriko Hutapea Jalan Dairi Gang Mawar minta menyelesaikan masalah banjir.Almedo Gultom keluhkan Jalan Karya Rakyat terkait truk usaha botot.
Nyonya Butar-Butar Br Simbolon (Lansia) Jalan Karya Rakyat hidup sendiri tetapi tidak pernah terima bantuan apapun dari pemerintah dan Ir Alderman Situmorang terkait proyek PJKA drainase tidak ada, jalan rusak dan lampu padam.
Sementara pihak Dinas PU menjelasjan terkait dampak banjir pihak Pemko serius dan fokus mencari solusi namun sungai dan parit besar ada di Balai Wilayah Sungai bukan wewenang Pemko Medan karena itu wewenang pemerintah pusat.
Kemudian Antonius menegaskan terkait masalah sampah,seandainya warga bisa membayar biaya sampah Rp10 ribu- Rp 20 ribu per bulannya kepada pengelola sampah,coba bayangkan bila 750 ribu KK membayar tentu menghasilkan PAD per tahunnya mencapai miliaran rupiah.
Antonius berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga sebagaimana sudah dibuktikan dengan kerja nyata di tengah masyarakat Kelurahan Sei Agul dengan motto 'Saya Ada Untuk Anda'.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.