Medan,(SHR) Mentari Harahap warga Jalan Pusaka GG Mawar /No 72-A Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Merasa Kecewa Terhadap Kinerja Polsek Percut Seituan.
Nomor Laporan : LP 2053/XI/2022/SPKT /Polsek Percut Seituan/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, 05 Nopember 2022.
Pada Kejadian 14 Oktober 2022 Sekitar 19.30 wib, Jalan Pasar VII Dekat Rel Kereta Api Desa Tembung.
Adapun tiga pelaku bernama Mechin, Khen dan Imanuel.
Kerugian Rp 18.730.000 satu unit sepeda motor yamaha N Max Tahun 2022, warna hitam BK 2179- AKN .
Kelvin Tarigan Penyidik Polsek Percut Seituan pada saat dikomfirmasi awak media dikantor, Selasa 24/1/2023, kalau tidak ada penyelesaian KK Pasti Kami Gelarkan ke Polrestabes Medan, KK dan pelaku ditangkap.
Rahmansyah Pengabean kasus Pengacaman Jumat,3 Nompember 2022 sekitar Pukul 01.30 wib sekitar pukul 01.30 wib,Jalan Rambungan Desan Bandar Klippa Kecamatan Percut Dilaporkan 24 Nompember 2022 Pukul 12.00 wib, di SPKT Polsek Percut Seituan.
Nomor Laporan : LP/B/2168/XI/2022/SPKT/Polsek Percut Seituan / Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Mentari Harahap dan Rahmansyah Pengabean pada saat dikomfirmasi awak media, Selasa 24 Januari 2023, supaya ada penyelesaian cepat terjadi kalau bisa berdamai tapi Sampai saat ini pihak tersangka bulum ada melakukan perdamaian, kami datang hari ini Ke Polsek Percut Seitua kembali menunggu - menunggu, Kami tidak bisa lama menunggu lagi dan lanjut perkara.
Kasus ini ada juga melakukan Pengacaman kami berharap pihak Polsek Percut Seituan agar segera tindak lanjuti supaya tersangka ditangkap dan perdamaian belum terjadi dan tersangka masih diluar.
Harapan saya bermohon kepada bapak polisi ditindaklanjuti jangan di bola- bolakan dan jangan hanya terus menunggu- menunggu kabar tersangka ,Pihak tersangka tidak ada mendatangi kita, Untuk Kepolisian Tindak Lanjuti dimana proses perkara ini.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.