Medan,(SHR)Proyek Drainase PU Medan yang bernilai Miliaran Rupiah yan berada di Jalan Kapten Muslim Kecamatan Helvetia Kota Medan Sumatera Utara dikerjakan tanpa papan proyek dan terkesan proyek tersebut terkesan Mangkrak dan terlantar.
Dari pantauan awak media dilokasi Rabu (04.01.2023) tampaklah jelas dilokasi proyek tidak ada para perja yang bekerja yang ada hanya alat berat berupa Beko dan sebuah Pic Up untuk mengangkat tanah bekas galian drainase tersebut.
Proyek ini juga diduga sudah habis masa kontrak pengerjaannya namun proyek ini tidak selesai dikerjakan sehingga proyek ini dapat menimbulkan kerugian Negara.
Dilokasi proyek tampaklah jelas ditengah galian drainase tersebut adanya tiang listrik yang belum dipindahkan ,sehingga bila dilanjutkan pengerjaannya dapat menimbulkan penyumbatan Debit air yang masuk dan Drainasetersebut tidak berfungsi sama sekali. Juga dilokasi proyek masih banyak yang belum dikerjakan namun sudah dilakukan penggalian sehingga tanah bekas galian tersebut jatuh kembali membuat galian tersebut tertimbun kembali.
Terkait dengan tujuan pemasangan Plank merupakan salah satu peraturan yang diterapkan dan wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
transparansi anggaran sudah menjadi keharusan Pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
"Aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2022 atas Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dikatakannya, adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi.
Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.
Dengan tidak adanya terpampang papan proyek secara tranfaransi sehingga proyek Drainase PU Medan ini terkesan sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Terpisah , saat dikonfirmasi Sekretaris PU Medan M Habibi Gultom Kamis (05.01.2023) melalui pesan WhatsApp ya hanya menjawab lagi rapat.
" Maaf Pak, saya sedang rapat " jawab Habibi Singkat.
Selanjutnya dilakukan konfirmasi kepada Kepala bidang Drainase PU Medan Gibson Panjaitan melalui pesan Whats Appnya Kamis (05.01.2023) meski pun Sudak di baca dengan ceklist berwarna biru ,hingga berita ini dipublikasikan namun tidak ada memberi keterangan.
(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.