Medan -(SHR) Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai PAN Sukamto SE, Melaksanakan Penyelenggaran sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012.Tentang Kesehatan Kota Medan, pada peningkatan kapasitas Sub publikasi dan dokumentasi Dewan, Sabtu (18/02/23).
Dalam pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN Sukamto SE tampak di ramaikan masyarakat Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Kemudian, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN Sukamto SE menyampaikan sosialisasi terkait Paslum dan kesehatan sekaligus mendengar keluhan masyarakat
"Setiap satu bulan sekali kami melakukan sosialisasi Perda, pada hari ini kami melaksanakan sosialisasi yang ke tiga, sebelum disini tadi mengadakan sosialisasi di Sunggal Medan, dari sosialisasi ini saya juga menampung aspirasi dan keluhan dari masyarakat," ucap Sukamto SE, saat di wawancara wartawan.
Lanjut Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN Sukamto SE, dengan di selenggarakannya sosialisasi ini kita bisa membangun Kota Medan yang lebih baik.
"Jadi semua keluhan masyarakat yang di sampaikan kepada kami mulai dari kondisi jalan penerangan, kesehatan dan banyak lagi tadi yang sudah di sampaikan masyarakat, itu semua sudah kami catat dan akan kita tindak lanjuti," tutur Sukamto SE. (Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.