Fajar BS Lase Melanjutkan Kembali Sosialisasi Kekayaan Intelektual


 Bandung - (SHR)Staf Khusus Menkumham bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melanjutkan kembali sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI). Pada Rabu (8/2/2023), Fajar Lase menyambangi SMA Katolik ST Maria Bandung.

Di SMA Katolik ST Maria Bandung, para siswa sangat antusias mendengarkan pemaparan dari Fajar Lase tentang Generasi Muda Melek Kekayaan Intelektual.


Di awal pembukaan sosialisasi tersebut, Fajar Lase menyampaikan populasi terbesar di dunia adalah Gen Z. Di mana 1 dari 3 orang masuk dalam generasi Z.


"Gen Z itu generasi yang lahir dalam rentang tahun 1996 sampai dengan tahun 2010, saat ini usia kelompok ini sekitar 10-24 tahun. Sedangkan generasi milenial lahir dalam rentang tahun 1981-1995," imbuh Fajar.


Fajar juga menyebutkan, 7 dari 10 orang gen Z dan milenial bercita-cita untuk memulai bisnis. Kemudian, 54 persen gen z dan milenial percaya akan membantu peluang usaha atau UMKM untuk sukses dalam menjalankan bisnis. Sebab, generasi Z dan Milenial ini lahir setelah teknologi digital itu ada.


"Ini merupakan hasil survei Herbalife Nutrition Asia Pacific Young Entrepreneurs Survey 2021," tegasnya lagi.


Dia juga mengatakan, generasi Z dan Milenial memiliki kesempatan yang luas untuk bisa bereksplorasi karir dengan luas pada zaman digital ini.


Ada kemudahan untuk menguasai dunia secara digital atau online, karenanya semua kekayaan intelektual (hak cipta, Paten, Merek, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis dan lainnya) atau produk dari kreasi dan kreativitas itu perlu dilindungi secara hukum. Jika tidak, si pemilik kekayaan intelektual akan kehilangan hak royalti, timbul pembajakan atau plagiarisme, serta risiko disalahgunakan untuk kejahatan.


Dia mencontohkan sengketa terkait Hak Cipta ojek online, di mana Goto & Nadiem Makarim digugat Rp49,1 T oleh Pemilik Ojek Online Hasan Azhari. Dia menggugat perusahaan GoTo perihal 5 jenis ciptaan yang semuanya telah diumumkan pada tanggal 1 Desember 2018.


"Intinya gugatan berkaitan dengan penggunaan sebuah ide atau konsep pemesanan ojek secara online yang telah dituangkan dalam karya cipta miliknya. Penggugat merasa bahwa model bisnis ojek online miliknya ini telah dijiplak oleh Gojek. Nadiem Makarim selaku pendiri dari Gojek menyatakan ide muncul karena dirinya merupakan pelanggan setia ojek. Melihat banyaknya jasa ojek yang hanya mangkal di pangkalan dan keluh kesah pengemudi, Nadiem membuat sebuah produk berupa layanan “ojek panggilan”," jelasnya.


Dia juga menyampaikan soal Samsung Bayar Rp1,96 T ke Apple karena salah sengketa Paten. Sebab, Pengadilan Distrik California Utara Memutuskan Samsung melanggar mayoritas Paten yang dipermasalahkan Apple. Perangkat Samsung dianggap melanggar fitur perangkat lunak double-tap zooming, gaya perangkat keras hingga peletakan ikon. Perseteruan antara keduanya dimulai pada 2011 saat Apple menuduh Samsung melanggar hak paten karena meniru desain iPhone dan fitur perangkat lunak untuk ponsel seri Galaxy S.


"Dari kedua contoh sengketa yang saya sampaikan ini, bisa kita simpulkan betapa pentingnya melindungi kekayaan intelektual. Bayangkan kalau kekayaan intelektual tidak dilindungi, siapa saja suka-suka menjiplak hasil karya kreativitas kita," imbuhnya.


Dalam kesempatan itu juga, pria kelahiran Kab. Asahan Sumut ini memaparkan, empat program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Pertama, meningkatkan permohonan KI sebesar 17 persen di tahun 2023; kedua, meningkatkan jumlah hak kekayaan intelektual (HKI) nasional yang dilindungi sebesar 8 (delapan) persen; ketiga, penyelesaian permohonan HKI; dan menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran HKI.


Dari 4 (empat) besar program tersebut, DJKI kemudian mengembangkannya menjadi kebijakan strategis yang akan diaplikasikan kepada masyarakat dengan tepat sasaran.


Kepala Sekolah SMA Katolik Santa Maria Bandung Anastasia Bekti Sri Rahayu mengucapkan terima kasih atas kunjungan Fajar Lase untuk sosialisasi tentang kekayaan intelektual di sekolah tersebut. "Para siswa adalah agen perubahan yang bisa meneruskan pesan yang disampaikan oleh Pak Fajar. Kegiatan ini diharapkan bisa dilakukan secara berkesinambungan," harapnya.(Tim)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.