Imigrasi Sibolga sambut Hangat Studi Tiru dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya

 



Sibolga,(SHR)Kegiatan pendeportasian 7 (tujuh) WN Prancis yang over stay beserta alat angkutnya yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Sibolga menjadi perhatian. Ke 7 (tujuh) WNA tersebut terdiri dari 4 wanita dan 3 pria. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya beserta tim di Kantor Imigrasi Sibolga untuk melihat langsung dan melakukan studi tiru perihal pendeportasian tersebut,23 Februari 2023.

Seperti diketahui Imigrasi Sibolga berhasil melaksanakan kegiatan deportasi 7 (tujuh) orang Warga Negara Prancis yang overstay bersama-sama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah lewat operasi gabungan di Pelabuhan Pelindo pada 11 Februari 2023 yang lalu dan dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang.

Hal ini menarik perhatian Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya sehingga memutuskan untuk melakukan studi tiru terkait Pengawasan Keberangkatan terhadap Awak Kapal dan/atau Penumpang  (Kapal Yacht) yang over stay di Indonesia.

“Kegiatan pendeportasian yang dilakukan Kantor Imigrasi Sibolga dengan cara mendeportasi WNA menggunakan alat angkutnya merupakan kasus yang menarik untuk dipelajari” Ujar Verico Sandi Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.

Kepala Bagian Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, Amirul Umam, dalam kegiatan studi tiru tersebut memaparkan kronologi, tahapan dan SOP dari pendeportasian ketujuh WNA tersebut. “Pengamanan mereka bermula dari laporan kepada petugas kita di UKK Gunungsitoli” ujar Amirul. Kegiatan inipun terlaksana dengan baik berkat kolaborasi yg harmonis dan humanis yg selama ini terjalin dengan baik seperti yang selalu ditekankan oleh Kepala Kantor terhadap seluruh jajaran di 12 Kota Kabupaten yang menjadi wilayah kerja Imigrasi Sibolga.

“Pendeportasian WNA Prancis dengan menggunakan alat angkutnya yakni Kapal Yacht merupakan yang pertama dilakukan oleh Imigrasi Sibolga semenjak kantor ini berdiri dan mungkin juga di Wilayah Indonesia” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut pihak Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili oleh Kepala Kantor Verico Sandi,  Kepala Seksi Lantaskim Deny Haryadi beserta beberapa orang pegawai. 

Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deny Haryadi pada kegiatan studi tiru tersebut mengapresiasi kegiatan pendeportasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga. “Kegiatan ini tentunya merupakan suatu tantangan bagi Imigrasi Sibolga dikarenakan harus melakukan deportasi kepada WNA yang menaiki alat angkut tetapi memiliki izin tinggal yang overstay” ujarnya“.

Tentunya kami ingin belajar kepada Imigrasi Sibolga terkait bagaimana penanganan terhadap kejadian seperti itu agar kami memiliki bekal apabila kejadian yang sama terjadi di tempat kami” tambahnya.

Diakhir kegiatan, Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili oleh Kasi Lantaskim, Deny Haryadi, meyerahkan cenderamata kepada Kasi Lalintalkim Imigrasi Sibolga, Henrikus Mustiko Jati, sebagai perwakilan Imigrasi Sibolga sebagai tanda ucapan terima kasih atas penerimaan studi tiru Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Kegiatan ini berlangsung dalam situasi yang hangat serta berjalan dengan lancar. Turut serta dalam kegiatan pendampingan  studi tiru tersebut adalah para Petugas yang langsung terlibat dalam Pendeportasian beberapa waktu yang lalu diantaranya Kasubag TU Bisuk Silaban, Kasi Lalintalkim Henrikus Mustiko Jati, Kasi Tikim Ryanto Napitupulu, Kepala Kepegawaian Widya CF Togatorop beserta pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Imigrasi Sibolga.

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.