Madina,(SHR)Kapolres Mandailing Natal (Madina) didampingi beberapa orang personel kembali menemui masyarakat dalam agenda Jum’at Curhat. Kali ini, Kapolres memilih Kelurahan Kotasiantar menjadi tempat untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat.
Jum’at curhat ini berlangsung di kedai kopi Bang Piddin yang berada di Banjar Bolak Kotasiantar, Jum’at (24/2/2023). Puluhan warga sangat antusias menyambut Kapolres. Berbagai macam minuman dan makanan ringan pun terhidang di atas meja sembari prosesi tanya jawab berlangsung.
Lebih kurang dua jam, Kapolres Madina berbaur dengan masyarakat. Alumni Akpol 2003 tersebut dilihat duduk dengan gagah di tengah-tengah pengunjung kedai kopi.
Banyaknya warga yang meminta saran kepada Kapolres pun dijawab dengan baik serta masuk akal. Warga yang bertanya dominan menanyakan terkait kondisi kampung tersebut yang dikenal rawan peredaran narkoba.
Warga hanya meminta Polres Madina jangan bosan memberikan pelayanan kepada masyarakat semacam edukasi, sosialisasi hingga bergandengan tangan dalam mengurangi aktivitas pemakaian dan pengedaran narkotika.
“Pak Kapolres saya lihat sangat baik, humanis dan dekat dengan masyarakat. Tak menyangka datang secara langsung membawa beberapa anggotanya ke Kotasiantar hanya untuk mendengarkan keluhan,” ucap Rizal Pulungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berjanji akan segera menindaklanjuti beberapa keluhan masyarakat Kotasiantar dengan menerapkan kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam menggapai tujuan bersama yakni menciptakan kekondusifan.
“Curhatan yang kami peroleh hari ini akan menjadi bahan evaluasi atau pertimbangan bagi saya. Namun, itu semua bisa tercapai melalui sinergitas kita semua, antara Polri, TNI dan masyarakat. Semua pihak harus dilibatkan,” tegas Kapolres.
Jum’at curhat tersebut dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Hadir Lurah Kotasiantar, Sahnan Nasution, Ketua LPM Kotasiantar, Fahrur Rozi, Ketua PNNB, Ahmad Rizal Nasution didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua, Ketua Polmas, Rikson Fernando Nasution dan puluhan warga lainnya.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.