Kapolres Pelabuhan Belawan Diminta Tangkap Pelaku Penyerangan Rumah Dewan Aman Nasional

 



Hamparan Perak,(SHR) Aksi koboi sekelompok orang melakukan penyerangan dengan melempari rumah menggunakan batu, perusakan hingga penganiayaan terhadap pemilik rumah terjadi di Pasar I Umum, Dusun XVIII, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.




Ironisnya, penyerangan itu terjadi di tengah masyarakat, karena rumah yang diserang berada di jalanan umum. Selain ramai jadi tontonan warga, aksi itupun sempat viral di media sosial (medsos) dari warga yang mendokumentasikannya.

Akibat penyerangan itu, Riama Simamora, SE (54) yang merupakan Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Dewan AMAN/DEMANAS) terluka.

Kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Riama Simamora mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jum’at (20/1/2023) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu ia sedang bersantai bersama keluarganya di ruang tamu rumah.

“Tiba-tiba datang segerombolan orang mirip anggota geng motor menggeber-geber di depan rumah kami. Mereka sekitar 30 orang,” kata Riama kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Jum’at (3/2/2022) malam.

Awalnya Riama beserta sang suami, Efendy Sitomorang atau akrab disapa Pak Tom (55) dan anak perempuannya yang masih remaja beserta seorang keluarga perempuannya tak mengira puluhan orang itu berencana menyerang mereka.

“Ternyata mereka langsung masuk ke rumah kami, kebetulan pagar rumah terbuka. Mereka memaki kami dengan perkataan kotor lalu beberapa orang masuk dan merusak keramik pajangan kami, serta merusak pagar besi,” ungkap Riama.

Bukan itu saja, ia mencoba menghalau para pelaku, sementara suaminya berusaha mencari telefone untuk menghubungi polisi. Namun karena kalah jumlah dan tenaga, wanita 54 tahun itu pun jadi bulan-bualan para pelaku. “Mereka memukuliku. Tangan kiri ku memear dan bengkak karena menangkis pukulan mereka. Mereka juga menjambak-jambak rambutku,” tutur Riama yang terlihat masih syok menceritakan peristiwa itu.

Korban mengaku beberapa diantara pelakunya dikenali. “Yang menganiaya saya bernama, Laung Sihite, Joshua Sianturi, Zulham, Sitohang, Rizka, Minul, Ita Cs,” beber Riama.

Korban pengeroyokan, Riama Simamora yang merupakan Dewan Nasional AMAN saat menunjukan bukti laporannya. (ASN)

Suaminya, Pak Tom juga tak mampu berbuat banyak karena ramainya pelaku menyerang. Beruntung warga masyarakat di sana berbondong-bondong datang membantu sehingga para pelaku berhasil diusir mundur. Namun sebelum pergi, para pelaku yang mengendarai puluhan sepeda motor itu melempar rumah korban dengan batu. Akibatnya banyak genteng rusak, termasuk CCTV dengan nominal kerusakan ditaksir mencapai Rp 23 juta.

“Malam itu juga kami membuat laporan. Saya dianiaya dengan cara dikeroyok dan perusakan,” imbuhnya Riama sembari menunjukan bukti laporan polisi Nomor: LP/B/15/I/2023/Polsek Hamparan Perak/Polres Pel Belawan/Polda Sumut.

Atas kasus itu Pak Tom dan Riama beserta keluarganya berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zaenal Mukhlisin, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Joshua Tampubolon dan juga Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dapat memberikan keamanan dengan menangkap para pelaku.

“Kami meminta keadilan bagi penegak hukum karena kami menyakini kalau di negeri ini adalah negara hukum. Kami berharap seluruh pelaku secepatnya ditangkap dan dihukum dengan hukuman yang berlaku di negeri ini,” harap Pak Tom.

Bahkan, lanjut Pak Tom, aksi brutal sekelompok orang tadi menyisakan trauma berat bagi seluruh keluarganya. “Meski sudah berjalan 2 minggu ini, tapi kami masih trauma. Sampai-sampai anak gadis kami yang masih sekolah ketakutan sampai sekarang. Dia takut kemana-mana,” tuturnya sedih.

Ketika ditanya apa yang melatarbelakangi sehingga para pelaku yang beberapa diantaranya adalah orang yang dikenal tega menyerang dan menganiaya mereka, Pak Tom menjawabnya dengan tidak tahu. Meski begitu, dirinya mengakui bahwa selama ini dia dan para pelaku sama-sama bergerak dalam perjuangan hak ulayat adat atau dengan nama Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI).

“Kalau motif mereka menyerang, kami tidak tau, tapi kami saling kenal. Dan salah satu dari mereka juga pernah kami laporkan karena pencemaran nama baik dan perusakan di Polres Pelabuhan Belawan,” terang Pak Tom.

Pun begitu, hukum harus tetap ditegakkan. Salah tetap lah salah. Para pelaku penganiayaan dan perusakan harus ditangkap sampai ke pengadilan. Begitulah penegasan yang disampaikan Pak Tom dan Riama.

Hingga memasuki dua pekan ini, kata korban, laporan aduan mereka telah ditindaklanjuti dengan baik. Polsek Hamparan Perak juga telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) dan melakukan panggilan pertama (I) sebagai saksi terhadap para pelaku yang disebutkan korban yakni, Laung Sihite, Rizka, Minul, dan Ita.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zaenal Mukhlisin ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023) mengakui perihal laporan korban. Pihaknya juga telah memeriksa 4 orang saksi dari korban

“Saat ini kita masih memeriksa saksi 2 dan kita sudah memberikan SP2HP ke korban,” sebut Kapolsek diamini Kanit Reskrimnya AKP H.D Simanjuntak.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Balawan Akp Rudy Syahputra SH Mh, Pada Saat Dikonfirmasi melalui Telepon WhatsAppt terhadap kasus ini ditangani sudah Polsek hamparan perak sudah dikirim SP2HP, lagi di proses kasusnya mbak.(Tim)




Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.