Oknum DPRD Sumut Lakukan Penganiayaan, Ini Kata Ketua BPH Pemuda Batak Bersatu

 



Medan – (SHR)Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Sumut dan juga menjabat Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan terhadap rekannya Riduwan Putra mendapat kritikan dari Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu, Dewan Pimpinan Daerah (BPH PBB DPD) Sumut.

Paul JJ Tambunan SH.MH menilai tindakan yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumut itu mempertontonkan arogansi yang terkesan kebal hukum, akan menjadi presiden buruk bagi masyarakat.

Sehingga apatis terhadap anggota DPRD yang seharusnya menjadi tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi bukan menimbulkan kegaduhan terhadap masyarakat itu sendiri.

“Kasus begini nantinya bisa menjadi presiden buruk bagi masyarakat, sehingga apatis terhadap anggota DPR, yang seharusnya menjadi tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, “kata ketua Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu, Dewan Pimpinan Daerah (BPH PBB DPD) Sumut.

Sehingga apatis terhadap anggota DPRD yang seharusnya menjadi tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi bukan menimbulkan kegaduhan terhadap masyarakat itu sendiri.



“Kasus begini nantinya bisa menjadi presiden buruk bagi masyarakat, sehingga apatis terhadap anggota DPR, yang seharusnya menjadi tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, “kata ketua Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu, Dewan Pimpinan Daerah (BPH PBB DPD) Sumut.

Paul mengatakan, kasus serupa bukan sekali ini terjadi di lingkungan DPRD khususnya di Sumut ini.

Bukan sekali ini terjadi di lingkungan DPRD khususnya di Sumatera Utara, anggota DPR harusnya jangan arogan, “pintanya.

Ketua BPH PBB DPD Sumut itu juga mengatakan akan terus mengikuti jalannya kasus ini sampai akhir.

“Ya, kami minta segera diproses, kami juga akan mengawasi kasus ini sampai dengan selesai.” Terangnya.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.