Labuhanbatu ( SHR)Dalam rangka penilaian Social Impact Assessment (SIA), atau Penilaian Dampak Sosial, dalam mengidentifikasi efek yang diinginkan dan tidak diinginkan dari intervensi yang direncanakan dalam rangka mengembangkan rencana pengelolaan yang berkelanjutan.
Social Impact Assessment (SIA)ini membahas prinsip, metode dan teknik-teknik dalam penerapan partisipasi usulan saran masyarakat secara mendalam.
PTPN 3 Distrik III mengundang Stakeholder sebagai Peserta Penyusunan Dokumen Penilaian Dampak Sosial Stakeholder PTPN 3 Persero Tahun 2023 Kebun Unit Distrik Labuhanbatu III di Aula Kebun Aek Nabara Utara, Selasa (7/2/2023) sekira jam 08.00 WIB.
Acara Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Penilaian Dampak Sosial atau Social Impact Assessment dan Stakeholder Tahun 2023 berlangsung dengan baik, diawali dengan Do’a yang dipimpin oleh Bayu Prahasta.
Dihadiri Para Camat di Wilayah Unit Kebun Distrik III, Kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Raya, LSM, dan Insan Pers, serta undangan lainnya.
General Manager Distrik Labuhanbatu III, M.Siddik, SP kali ini diwakili pihak perusahaan membuka sambutan dan mengatakan, masukan sumbangsih saran dan pemikiran dari Stakeholder PTPN 3 khususnya Wilayah Dilab. III, kami mohon maaf bila ada penyambutan yang kurang baik berhubungan General Manager lagi ada kegiatan diluar kota, ujarnya.
Mewakili GM Distrik III, menyampaikan juga ucapan terimakasih kepada seluruh tamu undangan mewakili perusahaan perkebunan di wilayah Distrik Labuhanbatu III (tiga) sekaligus harapkan kerjasama yang baik agar dalam penyampaian usulan dalam sosial masyarakat boleh terlaksana dengan baik sebut perwakilan GM.
Acara Social Impact Assessment (SIA), atau Penilaian Dampak Sosial, berawal dengan usulan saran masukan dari berbagai jabatan diantaranya Mewakili Kecamatan, Mewakili LSM dan Pers serta usulan peserta undangan.
Dalam kesempatan itu, Tim Konsultan PT Nusantara III Bunauli Tarigan menyampaikan bahwa, ada 7 kebun dari Kabupaten Labuhanbatu Raya , yang berada di wilayah Distrik III PTPN 3, Sebagai gambaran SIA, penilaian dampak sosial RSPO agar kita bebas untuk menjual mengikuti tuntutan undang-undang, pada tahun 2023 ini, pada saat ini kita kerja sama yang baik dengan stakeholder, apakah ada masalah-masalah, TJSL merupakan implementasi hasil sia itu, Target kebun terpenuhi, tapi untuk para pimpinan perkebunan janganlah ketinggalan, supaya di implementasi kan, ucap ibu Bunauli .
Doktor Farid Aulia sebagai narasumber mengatakan, dampak sosial kepedulian terhadap masyarakat tahun 2022 sudah dilaksanakan, tahun ini 2023 disusun, bagaimana hubungan antara PTPN III dengan para pemangku kepentingan, paparnya.
Dapat kami informasikan bahwa, Social Impact Assessment atau SIA, atau Penilaian Dampak Sosial PDS, Dalam mengidentifikasi efek yang diinginkan dan tidak diinginkan dari intervensi yang direncanakan dalam rangka mengembangkan rencana pengelolaan yang berkelanjutan.
Social Impact Assessment atau SIA membahas prinsip, metode dan teknik-teknik dalam penerapan partisipasi usulan saran masyarakat secara mendalam.
Sama halnya dengan kegiatan sebelum nya, kehadiran Tim konsultan lembaga penelitian dalam rangka penyusunan dokumen SIA Tahun 2023, dan kali ini bertempat di Aula Kebun Aek Nabara Utara.
Hadir pada acara tersebut selaku GM Distrik kali diwakili pihak manajemen, Perwakilan Kebun Se Distrik, APK Se Distrik Dilab III, Ketua SPBUN Dilab III, Perwakilan Muspika Se-kecamatan Labuhanbatu Raya, Rekanan Perusahaan dan para undangan lain.
Acara Social Impact Assessment atau SIA, atau Penilaian Dampak Sosial PDS, berawal dengan usulan saran masukan dari berbagai jabatan diantaranya Mewakili Kecamatan, Mewakili LSM dan Pers serta usulan peserta undangan, peserta membuat ada 4 kelompok, merumuskan usulan dan masukan.
Usulan saran tersebut merupakan suatu kegiatan yang perlu dilakukan atau kebijakan sudah selesai dirancang, sekaligus kajian terhadap dampak dari suatu program yang diperlukan untuk proses pengambilan suatu keputusan mengenai penyelengaraan program yang berkelanjutan didalam suatu masyarakat lingkungan perusahaan, Acara Social Impact Assessment Distrik terlaksana dengan baik.
Sementara Konsultan Hukum PTPN III Benauli Tarigan kepada awak media mengatakan, sangat mengapresiasi PTPN III dalam kepedulian terhadap Stakeholder yang berada di dekat dengan Wilayah Kebun PTPN III, ucapnya.( Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.