TANJUNG PURA, (SHR)– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dengan Komunitas Orientasi Mengasihi (KOM) pada hari Rabu (15/02), di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.
Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kerohanian agama Kristen kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.
PKS ini membahas tentang pelayanan kerohanian bagi warga binaan di mana Komunitas Orientasi Mengasihi (KOM) akan menyiapkan penyuluh agama demi kelancaran kegiatan pelayanan.
Bapak Karutan Rutan Tanjung Pura berharap agar dengan adanya PKS ini, pembinaan kerohanian dapat terselenggara dengan optimal.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Ketua Komunitas Orientasi Mengasihi, Yang diwakili oleh, Ed. Desmon Simangunsong, dan Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura oleh, Zulkifli Bintang, A.Md.I.P,S.Sos,M.Si, disaksikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung Pura, Iriadi S.H, M.H .
Hal ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam kegiatan pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (ceria).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.