Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Penangkapan Tersangka Pencabulan Anak dibawah Umur

 



Sergai,(SHR)Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil Penangkapan tersangka pencabulan anak dibawah umur, Minggu 20 Februari 2023,Pukul 21.00 wib s/d selesai, di dalam rumah di Desa Rampah Kiri Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai.

Dasar Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022.

Pada hari Rabu 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 wib, di depan pintu tol Desa Penggalangan Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai tepatnya di dalam angkot merk Rajawali.

Adapun Korban Eva Ningtyas*, Perempuan, Pelajar, 16 tahun, Islam, Dusun V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai,Terlapor / TSK : *SUKHANI als KANI*, Lk, 34 tahun, Sopir angkot Rajawali, Kampung Jati Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai.

Pelapor Wiwik Windasari, Perempuan, 33 tahun, IRT, Islam, Dusun V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai.

Saksi - Saksi bernama Anjar, Lk, 16 tahun, Islam, Pelajar, Dusun V Desa Sei Rejo Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai, Ergen, Lk, 42 tahun, Jawa, Islam, Wiraswasta, Dusun V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai .

Adapun Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 wib korban pulang dari sekolah selanjutnya naik mobil angkot Rajawali yang dikemudikan oleh terlapor/TSK selanjutnya korban dibawa keliling dan sampai menuju kampung pon untuk mengantarkan teman satu sekolah, setelah tidak ada penumpang lagi korban dibawa menuju TKP dan kemudian terlapor langsung mengunci pintu mobil rajawali selanjutnya terlapor membuka baju dan celana dalam milik korban kemudian korban disetubuhi, akibat dari kejadian tersebut hingga saat ini korban telah hamil 3 bulan.

Dimana penangkapan Tersangka Pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 wib, tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi bahwa terlapor/TSK sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Desa Rampah Kiri Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai, setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, SIK, Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk beserta anggota meluncur ke lokasi tsb dan  langsung mengamankan TSK ke komando

Pada Saat ini Tersangka telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai utk dilakukan proses lebih lanjut.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.