Medan,(SHR)Seorang oknum polisi yang bertugas di Ditintelkam Polda Sumut mencoba untuk Mengelapkan mobil Rental.
Pelapor dalam kasus ini adalah Rusilawany Br sitorus,pemilik mobil sementara terlapor Polda Sumut.
"Sudah kita somasi, tapi tidak ada itikad baik, makanya pemilik mobil laporkan Kepolda Sumut untuk kekeluargaan, kata awak Media online (SP), di Polda Sumut,hari Selasa (10/01/2023)
Genta seorang penadah mengatakan dugaan meminjam uang kepada pelapor sejumlah Rp 13 juta pada Januari 2023 yang lalu. Pelapor Rusilawany Br sitorus.
"Dikasih kan mobil tadi Reja putra Napitupulu. Mobil,SNK,-nya sebagai wujud itikad baik sebagai jaminan dengan catatan jika sudah dibayar utang tadi Rp 13 juta itu mobil dikembalikan," sebut genta.
Genta mengatakan kemudian kliennya melunasi hutang itu. Saat uang sudah dikembalikan, kata Genta,Rusilawany Br sitorus tidak mau mengembalikan mobil yang menjadi jaminan itu.
"Faktanya sampai saat ini tidak ada itikad baik, malah melantur kata ya laporkan aja keperopam. Parahnya lagi mobil ini akan dikembalikan jika klien kami membayar Rp 13 juta lagi," sebutnya.
Genta menjelaskan tambahan uang ini tidak ada di dalam perjanjian utang piutang antara kliennya dengan terlapor. Bahkan, perjanjian utang piutang secara tertulis juga tidak ada karena antara pelapor dan dan terlapor saling kenal dan memiliki hubungan pertemanan.
Rusilawany Br sitorus pun menduga mobil yang menjadi jaminan itu sudah digadekan oleh Genta. "Kita mendapat informasi mobil itu sudah digadekan makanya pemilik mobil merebut Paksa kepada sodara genta," jelasnya.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.