Sosialisasi Kekayaan Intelektual Bersama Pelaku UMKM




Pekanbaru – (SHR)Menyadari tingginya potensi Provinsi Riau dalam menggerakkan roda perekonomian melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang hingga saat ini berjumlah lebih dari enam ratus ribu pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bergerak cepat dalam rangka mengembangkan potensi ini agar dapat terlindungi secara hukum. Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Riau melalui subbidang Kekayaan Intelektual menggelar “DJKI Mendengar Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual”, bertempat di Graha Pena Pekanbaru, Kamis (16/2).

Turut hadir Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu, para Kepala Divisi, Pejabat Struktural bidang Pelayanan Hukum, serta jajaran dari subbidang Kekayaan Intelektual, dengan peserta dari berbagai macam pelaku UMKM, karang taruna, insan media, serta masyarakat umum.

Membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil menyempatkan diri untuk menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan kepedulian pelaku usaha di Provinsi Riau dalam berpartisipasi melindungi Hak Kekayaan Intelektual. “Dengan banyaknya kepemilikan kekayaan intelektual akan menambah jumlah orang yang berinovasi di kota Pekanbaru sehingga tujuan Pekanbaru sebagai Kota Bertuah yang madani dapat terwujud. Dan ini tentu saja berimbas dengan bertambahnya penghasilan berupa royalti, franchise dan keuntungan lainnya bagi pemilik kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan dan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan. “Jangan menunggu sampai Kekayaan Intelektual saudara dicuri orang lain, untuk itu segera daftarkan dan dapatkan perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual Saudara,” sebut Jahari.

Dukungan dari pemerintah setempat tampak nyata dengan kehadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota, Zulhelmi Arifin. “Kita sadari bersama bahwa dengan terbukanya jangkauan pasar dunia usaha baik di tingkat nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi wajib untuk dilindungi agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” sebutnya saat membacakan sambutan Walikota Pekanbaru.

Bertindak selaku narasumber, Stafsus Menkumham Fajar Lase memberikan pemahaman dasar terkait Kekayaan Intlektual dan cara mendaftarkannya. “Kekayaan Intelektual sangat berdampak besar bagi para pelaku usaha, karena KI dapat meningkatkan nilai ekonomi dari suatu barang dan jasa. Sebagai contoh jika Ibu menjual produk dengan packaging polos tanpa nama merek, dibandingkan dengan Ibu menjual produk dengan nama merek dan packaging yang inovatif dan kreatif tentu harganya juga berbeda. Akan lebih mahal harga jualnya dengan kemasan yang menarik. Seiring dengan penjualan yang semakin meningkat tentunya persaingan bisnis semakin tinggi. Jika produk Ibu tidak dilindungi secara hukum, akan berakibat kerugian saat produk ibu ditiru atau merek ibu justru dicaplok oleh pihak lain,” terang Falas, panggilan akrab Fajar BS Lase.

Dalam rangka memudahkan para pelaku UMKM dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka, atau sekadar memeriksa kelayakan merek dagang mereka, telah disediakan stan khusus pendampingan dengan tenaga ahli di Bidang Kekayaan Intelektual selaku pendamping. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga Hak Kekayaan Intelektual sehingga dapat menambah nilai ekonomi dari usaha yang dijalani masyarakat, khususnya di wilayah Riau,” ungkap Falas. Kegiatan yang berlangsung sampai sore ini dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim DJKI Pusat terkait pemahaman tentang Merek dan Indikasi Geografis, kemudian materi Hak Cipta dan Desain Industri, serta ditutup dengan materi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru. Membludaknya peserta yang hadir menunjukkan betapa UMKM di Kota Bertuah sangat tumbuh subur dan menjadi aset perekonomian masa depan.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.