Staf Khusus Menteri Imbau Untuk Membentuk Budaya Taat Hukum Saat Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di Kecamatan Marpoyan Damau

 



Pekanbaru – (SHR) Marpoyan Damai merupakan salah satu kecamatan di Kota Pekanbaru yang terdiri dari 76 RW dan 331 RT dengan kepadatan penduduk yang padat dan berlatar belakang multi etnis. Hingga saat ini kecamatan Marpoyan Damai terpantau damai berdampingan dengan tertib dan damai. 

“Mengantisipasi perkembangan zaman yang semakin dinamis, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan hukum sehingga kesejahteraan semakin meningkat dengan modal dasar stabilitas keamanan dan ketertiban. Untuk itu kami sangat mendukung penuh kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Kemenkumham ini.” Hal tersebut diungkapkan oleh Fauzan, Camat Marpoyan Damai saat memberikan kata sambutan di hadapan ratusan warga Marpoyan Damai yang hadir pada acara Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di aula Kantor Camat Marpoyan Damai, Jumat (17/2).

“Hingga saat ini, masih 14 Kelurahan/Desa yang ada di Wilayah Riau yang berhasil meraih predikat Kelurahan/Desa Sadar Hukum. Jumlah ini terhitung sedikit dibandingkan total kelurahan/desa yang ada di Wilayah Riau. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak kelompok-kelompok sadar hukum sehingga semakin banyak pula Kelurahan/Desa yang meraih predikat Sadar Hukum,” sebut Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau saat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham memberikan kata sambutan.

Dukungan masyarakat menjadi elemen yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan taat hukum. “Untuk mendapatkan dukungan masyarakat diperlukan pemahaman dan ketataan hukum dari diri sendiri, yang mana akan kita dapatkan melalui pelaksanaan kegiatan pada hari ini. Telah hadir narasumber yang ahli di bidangnya yang akan membagikan ilmu dan pengetahuan tentang hukum kepada kita, untuk itu ikutilah seluruh rangkaian acara dengan sungguh-sungguh,” sebut H. Syoffaizal selaku Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru membuka.

Fajar BS Lase bertindak selaku narasumber yang membagikan ilmu tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum. “Beruntunglah kita hidup pada zaman teknologi yang serba canggih seperti saat ini. Hanya dengan bantuan gadget di dalam genggaman tangan, kita bisa mendapat berbagai sumber hukum terpercaya. Permasalahannya adalah, apakah kita memiliki kemauan untuk mempelajari dan mematuhi aturan-aturan hukum tersebut? Bayangkan jika kita mulai dari diri kita sendiri, lalu menularkannya kepada keluarga dan rekan-rekan kita, sehingga terbentuk budaya taat hukum. Pastilah cita-cita bangsa untuk menciptakan lingkungan tertib, aman dan taat hukum dapat terwujud nyata,” sebut Falas.

Usai pemaparan materi oleh Staf Khusus Menteri, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pembentukan Kelurahan/Desa Sadar Hukum yang diikuti oleh seluruh peserta dengan semangat.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.