Nias Utara (SHR) Setelah di lakukan konfirmasi oleh kru media ini,kepada Oknum Inisial HG yang di sebut sebut dalam pemberitaan beberapa hari lalu.Terkait program pengadaan digitalisasi desa dan pembuatan website desa tahun 2022. HG Meluruskan informasi yang beredar selama ini.
Sebenarnya kami sebagai penyedia barang/Jasa sudah menyiapkan 39 Desa sesuai dengan kesepakatan, dan wabsite itu sudah bisa di akses sebenarnya namun karena ada beberapa desa lagi yang belum membayarkan sebanyak 20 desa sehingga kami sebagai penyedia mengunci aplikasi nya sebelum di lakukan pembayaran"Jelas HG.
"Lanjut nya kami dapat menjelaskan bahwa dimana nama nama desa yang 39 tersebut sebagai berikut:
Kec, Lotu:
1.Desa FADORO FULOLO
2.Desa LOMBUZA'UA
3.Desa MAZIAYA
Kec, Sawo:
4.Desa SANAWUYU
5.Desa SERIWAU
Kec, Sitolu'ori:
6.Desa UMBUBALODANO
Kec,Namehalu Esiwa:
7.Desa SISARAHILI
8.Desa NAMOHALU
Kec,Alasa Talu Muzoi:
9.Desa BANUA SIBOHOU III
10.Dssa HAREFANAESE
11.Desa HILIMBOWO KARE
12.Desa LAEHUWA
13.Desa MAZINGO
14.Desa HILINA'A
Kec, Alasa:
15.Dssa BANUA SIBOHOU
16.Desa LAHEMBOHO
17.Desa ANAOMA
18.Desa DAHANA TUGALA OYO
19.Desa FULOLO
20.Desa DAHANA ALASA
21.Desa ONONAMOLO TUMULA
22.Desa OMBOLATA
23.Desa BANUA SIBOHOU II
24.Desa ONONAMOLO ALASA
25.Desa LOLOANA'A
26.Desa HILISEBUA SIWALUBANUA
Kec,Tugala Oyo:
27.Desa TE'OLO
28.Desa SIWAWO
39.Desa FABALIWA OYO
30.Desa HUMENE SIHENE'ASI
31.Desa GUNUNG TUA
32.Desa HAREFA
Kec,Afulu:
33.Desa HAREWAKHE
Kec,Lahewa:
34.Desa HOLI
35.Desa SIFAORO'ASI
36.Desa HILIHATI
37.Desa FADORO SITOLU HILI
38.Desa FADORO HILIHAMBAWA
Kec,Lahewa Timur:
39.Desa MEAFU
Terkait laporan beberapa desa ke dinas PMD yang di realisasikan 20 desa akan tetapi di anatara 20 desa itu, ada 3 desa lagi yang belum membayar kepda penyedia yakni Desa ononamolo tumula, Desa ononamolo Alasa dan meafu.Sehingga informasi nya membuat publik membingungkan"Ujarnya"
Kami sebagai penyedia merasa di peralat oleh ke 3 desa ini dalam hal ini,maka kami akan segera bertindak dalam waktu dekat akan di koordinasikan ke 3 desa ini yang belum melakukan pembayaran tapi sudah direalisasi atau sudah di SPJkan oleh desa tersebut."Tutupnya".(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.