Sergai,(SHR)Unit Tpiter Sat Reskrim Polres Sergai Bersama Unsur Muspika Kecamatan Perbaungandi lokasi galian C illegal di bantaran Sungai Ular Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Rabu 08 Maret 2023, Pukul 12.00 wib s/d selesai, Dusun II Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Sergai.
Adapun Rangkaian Giat Menindaklanjuti adanya aktivitas galian C illegal yg berada di bantaran sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Sergai yang telah meresahkan warga dan ekosistem, atas perintah Kapolres Serdang Bedagai selanjutnya unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kec.Perbaungan melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian C illegal tersebut.
Sesampainya di lokasi tim tidak mendapati aktivitas dan kemudian tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian C illegal tersebut.
Kegiatan penutupan galian C illegal tsb dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kec.Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.
Hadir dalam giat : Camat Perbaungan, Muhammad Fahmi, SSTP, MAP,Kapolsek Perbaungan, *AKP M. Pandiangan, SH,Danramil Perbaungan, *Kapten Kav. Ishak Iskandar,Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai, *Iptu H. Sinaga,Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, *Ipda R. K. Haloho, SH, MH,Kanit Intelkam Polsek Perbaungan, *Aiptu Titok Suprapto,Kades Citaman Jernih, *Lian Lubis,Personil gabungan Polsek Perbaungan, Koramil Perbaungan dan kantor Camat Perbaungan.
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.