Medan,(SHR)Bagi warga binaan yang berada di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan menjadi hal yang sangat penting bagi mereka untuk mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman.
Remisi diberikan kepada warga binaan jika selama didalam menjalani masa hukuman, mereka tidak membuat masalah dan berkelakuan baik selama di Rutan Negara.
Khusus warga binaan di Rutan Tanjung Gusta Medan, ada sebanyak 11 orang wargabinaan Rutan yang mendapatkan remisi hari besar keagamaan.
Mereka semua beragama Hindu, mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi pada Rabu 22 Oktober 2023.
Upacara penyerahan remisi pun dilakukan secara simbolis diberikan kepada perwakilan wargabinaan yang diserahkan oleh kepala subseksi administrasi dan perawatan Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.
Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang menyampaikan salam kepala Rutan kepada seluruh wargabinaan yang merayakan hari raya Nyepi, tahun baru saka 1945/2023.
Nimrot juga menyampaikan selamat kepada wargabinaan yang telah mendapat remisi sebagai wujud pemenuhan hak wargabinaan sesuai peraturan yang berlaku. Remisi ini juga merupakan bukti hadir dan pedulinya pemerintah untuk setiap warga negara.
“Sesuai pesan kepala Rutan, beliau harapkan yang pada hari ini mendapatkan remisi wujudkan rasa syukur dengan terus berprilaku baik, rajin beribadah sesuai kepercayaannya dan menjaga keamanan di dalam Rutan” pesan pembina upacara mewakili Kepala Rutan Kelas I Medan kepada mereka peserta upacara.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.