Rohil-(SHR) "Permasalahan yang tak kunjung usai antara masyarakat eks Transmigrasi Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan dengan PT. Jatim Jaya Perkasa bukan menjadi Rahasia lagi, sudah 16 tahun Berlanjut.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong mengatakan kepada Media sidakkriminal, Permasalahan PT Jatim sudah menjadi Target Pemda Rohil dan Provinsi Riau..
" Permasalahan PT. JJP sudah menjadi Perhatian Pemda Rohil dan Provinsi, hal ini sudah dibahas saat Rapat internal dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Gedung Daerah Balai Serindit Tanggal 16 Februari 2023 yang lalu".
Bupati menjelaskan, "Seluruh Berkas dan Hak Hak Masyarakat yang dirampas oleh PT Jatim Jaya Perkasa juga Hak Guna Usaha (HGU) sudah kita berikan kepada Mentri ATR Jadi Tjahjanto Langsung, hanya menunggu tindak lanjut.
Bupati Menambahkan, Pemda tidak tinggal diam setiap permasalahan antara masyarakat Pekaitan dengan Perusahaan yang ada di Rohil, Bupati akan tinjau ulang HGU PT. JJP yang dikeluarkan SK kepala BPN Nasional nomor 7/HGU/BPN/2005 tanggal 18 Februari 2005. Jelas Bupati Afrizal Sintong ditempat kediamanya 28/04/2023. (Luas p Nainggolan).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.