Medan,(SHR)Pasca Gelar Perkara Ulang yang dilakukan pihak Poldasu pada Selasa, 4 April lalu, setelah ditariknya kasus pengusutan kematian Bripka AS dan Kasus Penggelapan Wajib Pajak di UPT Samsat Pangururan dari Polres Samosir melalui Tim khusus Poldasu, dengan menyimpulkan kematian Bripka AS meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun Sianida. Nyaris mendapat reaksi unjuk rasa dari para PERMASI, Perhimpunan Mahasiswa Samosir di depan Mapoldasu, Kamis (6/4).
Dalam Statemen PERMASI, Kematian Alm. Bripka Arfan Saragih yang dinyatakan oleh Polres Samosir dalam konferensi Pers yang telah dilakukan bahwa Bripka Arfan diduga meninggal akibat Bunuh diri dengan meminum Cairan Zat Sianida. Kemudian, dalam pernyatan pihak polres Samosir tersebut, bahwa ditemukannya bukti pemesanan zat sianida yang diduga dibeli oleh almarhum melalui aplikasi jual beli online. Sementara itu, dari hasil penemuan dari tim forensic yang telah dilakukan oleh tim ahli forensic dari Polda Sumut, tidak menemukan adanya pembelian zat sianida dari hasil pemeriksaan Handphone alm. Bripka Arfan Saragih. Akan tetapi tim ahli forensic menemukan pencarian mengenai efek zat sianida dan efek racun tikus serta kutipan ayat alkitab. Hal ini tentu, sangat berbeda dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak polres Samosir. Sebut Sirdo Sagala.
Kemudian, Kata Sirdo Sagala, Ketua BPH PERMASI, hal yang semakin membuat janggal ialah pernyataan yang dikeluarkan pihak Polres Samosir yang menyatakan almarhum bripka arfan meninggal karena bunuh diri. Sementara, pada saat itu masih belum ada hasil autopsi resmi yang menyatakan tentang penyebab kematian dari seorang polisi berpangkat Bripka itu. Dalam hal ini, tentu saja kecurigaan public terhadap Pihak Polres Samosir semakin tinggi dan menyebabkan kecurigaan yang lebih mendalam tentang kasus kematian ini.
Sambungnya, PERMASI menduga bahwa masih banyak oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bripka AS Bersama dengan 4 orang terduga lainnya. Permasi juga menduga bahwa kemungkinan kematian Bripka AS ini ialah untuk memutus mata rantai dalam kasus penggelapan pajak. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh pihak keluarga Alm. Bripka AS melalui pernyataan kuasa hukumnya Fridolin Siahaan. Memandang hal itu, Perhimpunan Mahasiswa Samosir menginginkan suatu bentuk keseriusan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen.pol Panca Putra Simanjuntak dalam membongkar kasus kematian yang dialami oleh Bripka AS tersebut. Adapun dugaan yang memungkinkan menurut Permasi ialah adanya
Jaringan mafia penggelapan pajak yang rapi, terorganisir dan diduga melibatkan oknum-oknum yang lebih besar lagi.
Sirdo Sagala, PERMASI meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam menyelesaikan dugaan kejanggalan kematian Bripka AS ini sebagai berikut:
Kami menilai Kapolda Sumut tidak mampu menangani kasus ini. Dengan itu, kami meminta Bareskrim Polri untuk mengambil alih kasus dugaan kejanggalan kematian bripka Arfan Saragih.
Kami menduga Kapolda Sumut melakukan kongkalingkong dengan Kapolres Samosir. Dengan ini, kami meminta Bapak Kapolri Jenderal pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segara menon-aktifkan kapolda Sumut Bapak Irjen. Pol panca Putra Simanjuntak dan bapak Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman selama proses penanganan kasus ini berjalan.
Meminta kepada Kapolri untuk sesegera mungkin mengusut tuntas kematian Bripka Arfan Saragih dan membentuk tim kusus untuk mengungkap kasus ini dengan sebagai berikut:
Segera malaksankan otopsi ulang alm. Bripka Arfan Saragih
Segera membentuk Tim IT Independen untuk mengungkap penyebab kematian Alm. Bripka Arfan Saragih
Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap dalang dari kasus penggelapan pajak kendaraan Masyarakat di Samosir.
Meminta pihak Polres Samosir untuk menyampaikan hasil forensic dan data medis kematian Alm. Bripka Arfan Saragih kehadapan public sesuai dengan pernyataan pihak Polres Samosir yang menyamapaikan bahwa almarhum diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan meminum zat sianida. Tegas, Sirdo.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.