Simalungun,(SHR) Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH bersama Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengusut kasus pembunuh Ibu serta Anaknya secara sadis, diapresiasi oleh Pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Simalungun.Kasus yang kini siap dilimpahkan ke persidangan ini menjadi sorotan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun, Untuk itu ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian melalui karangan bunga, menjadi bentuk penghargaan kepada Polisi yang telah bekerja keras memberikan keadilan kepada korban pembunuhan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat.“Terima kasih atas segala dukungan dan support kepada kami, sangat berbangga kami atas apresiasi masyarakat terhadap apa yang kami berikan dalam pelayanan dan perlindungan kepada lapisan masyarakat,” ujarnya, Minggu (30/04/2023).Kapolres menegaskan, dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat pihak Kepolisian Tetap memberikan pelayanan yang terbaik.“Polres Simalungun siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari hari, serta dalam merawat keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar sama-sama memiliki hak yang sama untuk dilindungi,” paparnya.
Sebelumnya Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Jajaran Polres Simalungun telah menggelar kegiatan Konferensi Pers Terkait Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang terjadi Pada Hari Selasa, Tanggal 18 April 2023, sekira Pukul 11.30 WIB di Perumnas Mutiara Lanbow Blok-N Nomor. 13 Huta IV Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Keberhasilan Polres Simalungun yang dibantu Penuh oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara guna mengungkap tindak pidana pembunuhan dengan berencana terhadap korban Lenni Herawati Bibela Hutapea (42) dan anak kandungnya yang bernama Antonius Ferdinand Tohap Lumbangaol (12) berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Simalungun menyampaikan, “Kronologi bermula pelaku Safrin Dwiva (23) sebelumnya telah terlilit hutang rental mobil yang sebelumnya telah digadaikan, yang jumlahnya sekitar 30 juta rupiah dan butuh biaya sebesar 10 juta rupiah untuk mencari kerja, yang mana jatuh tempo pembayaran gadai dan rental mobil jatuh pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023.
Pada hari Jumat, 14 April 2023 uang tersebut belum ada, sehingga Tersangka berencana untuk mencuri mobil korban yang juga merupakan tetangga satu kompleks/satu blok. Akan tetapi tersangka pada satu minggu sebelum melakukan aksinya, tersangka sudah terlebih dahulu membeli pisau dari Toko / Grosir Mr. DIY di Perdagangan yaitu pada hari Rabu, 12 April 2023.
Di Kemas Dalam bentuk Halal Bil Halal .Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu Peringati May Day 2023 Antara Serikat Buruh Dengan Forkompida Kabupaten
Dalam Tempo 2 Jam Kapolres Dan Jajaran Satreskrim Polres Labuhan Batu Berhasil Meringkus Tersangka Pembunuhan Dari Tempat Persembunyianya.
“Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekitar pukul 14.30 wib tersangka melihat mobil terparkir di depan rumah korban, dan selanjutnya tersangka berniat untuk mengambil mobil tersebut, sehingga tersangka yang sebelumnya sudah membawa pisau memasuki rumah korban yang pada saat itu gerbang dan pintu rumah tidak terkunci, ” Ucap AKBP Ronald.
Setelah tersangka masuk kerumah, melihat Antonius tidur di kamar belakang, dan pada saat masuk ke kamar depan ternyata tersangka SD kepergok dengan korban atas nama Lenni dan si korban bertanya siapa kau, sehingga tersangka SD langsung menikami Lenni sebanyak 1 kali kearah leher dan korban terjatuh keatas tempat tidur, dan selanjutnya ditikam kembali kearah jantungnya.Saat itu anak korban terbangun dan menjerit, kenapa kau tusuk mamaku, dan saat itu juga tersangka langsung berbalik sambil menghujamkan pisau tersebut kearah leher sianak itu.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.