Polres Sergai Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian


Sergai,(SHR) Polres Sergai  Pimpin Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, Sabtu 06 Mei 2023, Pukul  12.00 wib s/d selesai, Lobby depan Mako Polres Serdang Bedagai.

Uraian kegiatan Penyampaian materi dan kronologis pengungkapan oleh Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK*  yaitu :Waktu Kejadian : Pada Hari Senin tanggal 17 April 2023 sekira pukul 08.00 wib.

TKP : PT. Gratika, Jln.Lintas Medan Tebing Tinggi Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai.

Korban : PT.Gratika (Agen resmi PT.Telkomsel).

Pelapor : Denny Santosa, Lk, Islam, Swasta, Pesantren Desa Pondok Sayur Kec.Siantar Martoba Kodya Pematang Siantar.

Kerugian materiil : Rp.129.584.300,-

Saksi2 : Friatna Atmaja, Lk, 26 thn, Islam, Swasta, Jl Sudirman Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai,Dicky Riansyah, Lk, 23 thn, Islam, Swasta, Dsn II Kampung Keling Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai.

Tersangka bernama Dicky Riansyah als Diki, Lk, 22 thn, Islam, Karyawan swasta, Dsn.VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai, Mhd.Gali Adam als Galih, Lk, 21 thn, Islam, Mekanik sepeda motor, Dsn.II Kp.Keling Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai,Rahma Dani Purba als Dani, Lk, 23 thn, Islam, Tdk tetap, Dsn.II Kp.Keling Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai.

Barang bukti berupa : 1 (Satu) unit mobil merk Wuling warna putih BK 1244 XAB, 1 (Satu) Unit sp.motor Supra X 125 warna hitam,1 (Satu) buah Hp Android merk OPPO warna biru,1 (Satu) buah Grinda alat pemotong besi.

Kronologis kejadian Diketahui hari Senin tanggal 17 April 2023 pkl.08.00 wib tepatnya di TKP Saksi I, Friana Atmaja ke kantor untuk bekerja dan mendapati bahwa pintu belakang Kantor sudah terbuka lalu masuk ke ruangan kasir dan melihat berangkas sudah tidak ada ditempatnya, kemudian Saksi I memanggil Saksi II, Dicky Riansyah dan temen-teman kerja lainnya untuk melihat bahwa berangkas yang berisikan uang sebesar Rp 124.527.000,-, 2(dua) buah laptop merk asus dan lenovo sudah tidak ada di tempat, lalu saksi I dan Saksi II mencoba mencari keberadaan berangkas tersebut di sekitaran kantor namun tidak ketemu juga lalu saksi I menghubungi pelapor untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 129.584.300,-.

Kronologis penangkapan Pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2023 Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, *IPTU Bima M.K. Prakasa, S.Tr.K* beserta anggota Opsnal melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan dan diketahui identitas para pelaku.

Kemudian Tim bergerak ke lokasi /kediaman tempat persembunyian  para pelaku selanjutnya pada pukul 15.00 wib berhasil mengamankan pelaku Diki Riansyah als Diki di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah.

Dari penangkapan TSK, Diki Riansyah als Diki diketahui bahwa ianya melakukan pencurian tersebut tidak sendirian melainkan ada teman yang lain sebanyak 2(dua) orang.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lain di tempat persembunyian nya dan pada pukul 17.00 wib dilakukan penangkapan terhadap 2(dua) tersangka di tempat bersamaan an.Mhd Gali als Gali dan Rahma Dani Purba als Dani di Dsn II Kamp.Keling Desa Sei Rampah Kec.Sei rampah.

Dari para tersangka kemudian diamankan Barang bukti (terlampir diatas) kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke komando untuk di proses lebih lanjut.

Ketiga (Tiga) orang TSK dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun

Ketiga TSK berikut BB diamankan di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

Hadir dalam giat Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, Kasat Reskrim, *AKP Made Yoga Mahendra, SIK,Kasi Humas, *IPTU Djunaidi Arman,KBO Sat Reskrim, *IPTU E. Sidauruk, SE, MM,Kanit I Sat Reskrim, **IPTU Bima M.K. Prakasa, S.Tr.K, Insan media/ pers TV, cetak dan online.

Selama kegiatan berlgsg situasi dlm keadaan aman kondusif.(ceria)




Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.