Kuala,(SHR)Polsek Kuala berhasil menangkap Pelaku Penganiayaan Tanpa perlawanan,Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar pukul 16.30 wib di Dsn IV Raja Tengah Hulu Desa Raja Tengah Kec Kuala Kab.Langkat.
Pelapor bernama DODO ANTA SURBAKTI, Lk ,33 tahun,Wiraswasta , Islam , Dsn III Raja Tengah Hilir Kec Kuala Kab Langkat.
SAKSI-SAKSI M YUSUF GINTING*, Lk ,25 tahun , Petani , Islam , Dsn Rambingan Desa Pasir belang Kec Kuala Kab Langkat, BREMA GINTING* , Lk ,19 tahun , Petani , Islam , Dsan IV Raja tengah hulu Desa Raja Tengah Kec Kuala Kab.Langkat.
Pelaku bernama RUKUN GINTING* , Lk ,± 38 tahun ,Islam , Wirswasta Lingk Simpang III Lau Njahong Kel Namu Ukur Selatan Kec Sei Bingai Kab Langkat.
BARANG BUKTI berupa : 1 (satu) Buah Tojok Buah Kelapa Sawit.
Adapun kejadian Pada hari Senin Tanggal 22 Mei 2023 sekira Pukul 16.30.wib Pelapor berada di cakrok di Dsn IV Raja Tengah Hulu Desa Raja Tengah kec Kuala Kab Langkat saat Pelapor bersama saksi M.YUSUF GINTING dan BREMA GINTING minum Kopi lalu tiba tiba datang pelaku marah marah tanpa sebab lalu mendekati Pelapor yang berada di cakrok tersebut lalu mengatakan kepada Pelapor dan saksi lainnya “Kuantam Nanti kelen semua” Lalu kami yang berada di cakrok tersebut hanya diam lalu pelaku mengambil 1 (satu) Buah Tojok Buah Kelapa sawit yang berada di bawah Pohon kelapa sawit lalu berjalan mendekati Pelapor lalu melihat hal tersebut Pelapor berdiri lalu pelaku langsung mengarahkan Tojok tersebut ke arah perut sebelah kiri Pelapor dengan menggunakan kedua tangannya namun Pelapor mengelak namun terkena sedikit di perut sebelah kiri lalu pelaku langsung kembali mengarahkan paruh Tojok tersebut ke arah perut Pelapor kembali dengan mengunakan kedua tangannya lalu kena di bagian perut Pelapor lalu melihat hal tersebut Pelapor langsung menangkap tojok tersebut di tangan pelaku dan menepiskan pelaku hingga pelaku tersungkur ke tanah lalu melihat hal tersebut para saksi datang dan memisahkan saya dengan pelaku lalu melihat perut Pelapor tersebut dalam keadaan luka Pelapor pergi mencari perobatan, lalu atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan lalu saya membuat laporan pengaduan ke polsek kuala guna proses hukum lebih lanjut.
Dimana penangkapan pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 19.30 wib , personil polsek kuala mendapat informasi bahwa Tersangka berada di Simpang Koramil Kel Namu Ukur Selatan Kec.Sei Bingai Kab.Langkat , lalu Tersangka ditangkap oleh pihak Polsek Kuala tanpa ada perlawanan, untuk di amankan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.