Badan Arbitrase Nasional Indonesia Cabang Medan bersama dengan DPD HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Sumatera Utara melaksanakan acara Gelar Seminar yang di beri tema Penyelesaian Sengketa Bisnis di Lingkungan Pelaku Usaha Nasional Melalui BANI acara ini di buka Langsung Dr. Anangga W Rosdiono Selaku Ketua BANI Abriter Center.
Acara ini juga turut mengundang serta di hadiri oleh para pembicara yakni Prof. Dr. Tan Kamello yaitu Ketua BANI Medan yang juga merupakan seorang Dosen di Kampus USU, kemudian Akbar Himawan Buchari Ketua BPP HIPMI serta Ade Jona Prasetyo Ketua BPP HIMPI Sumatera Utara serta Walikota Medan yang di Wakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan.
SEBAGAI alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, arbitrase selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Itu para pengusaha yang memilih arbitrase sebagai jalur penyelesaian sengketa harus mengetahui perkembangan terbaru.“Arbitrase selalu mengikuti perkembangan zaman, maka dari itu para pelaku usaha dan para arbiter di Indonesia harus terus mengikuti perkembangan arbitrase di dunia, di harapkan para pelaku usaha (pihak yang bersengketa) bisa melakukan proses penyelesaian masalah bisnis atau perdatanya melalui abritase inu karena putusan abritase ini final dan mengikat" demikian disampaikan Ketua Umum Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Medan, Prof. Tan Kamello dalam pemaparannya.
Kegiatan ini turut di hadiri oleh sejumlah ratusan peserta di antaranya peserta dari mulai Organisasi Profesi, LBH, Pengusaha, dan Hingga para mahasiswa yang berada di berbagai kampus yang ada di kota medan baik negeri maupun swasta.
"Acara ini di harapkan bisa memberi penjelasan dan memperkenalkan peran dari Lembagga BANI ini yang penyelesaiannya di luar Peradilan tentang sengketa bisnis, maka dari itu banyak pihak kami libatkan untuk hadir dalam acara seminar ini sehingga dapat mengerti betul fungsi dari lembaga independen ini" Harap Yowan Utari Selaku Ketua Panitia saat menyampaikan keterangannya ke Awak media
Acara ini kemudian turut menyepakati peluang kerjasama yang di lakukan oleh BANI Medan dengan HIPMI Sumatera Utara serta ditutup dengan melakukan proses penandatangan Nota Kesepakatan Kerjasama (MoU) yang nantinya bisa bermanfaat bagi kedua Lembaga tersebut.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.