Gerak Cepat Polsek Salapian bersama Warga Ungkap Kasus dan Tangkap pelaku Tindak pidana Curanmor

 



Langkat,(SHR,)Gerak Cepat Polsek Salapian bersama Warga Ungkap Kasus dan Tangkap pelaku Tindak pidana Curanmor,Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Dsn I Lau Tepu Ds Lau Tepu Kec  Salapian Kab. Langkat,Dsn I Lau Tepu Ds Lau Tepu Kec  Salapian Kab Langkat.


Adapun PELAPOR WAHYUDI*, LK, 41 Thn, Islam, Jawa, Buruh Tani, Dsn Lau Tepu A Ds Lau Tepu Kec. Salapian Kab.Langkat.



Dimana TERSANGKA D.Z Als T, LK, 30 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun Sari Ds Simpang Pulo Rambung Kec. Bahorok Kab. Langkat.

SAKSI - SAKSI Suparlik*, Lk, 28 Tahun, Tani, Islam, suku Jawa, Dsn Lau Tepu A Ds Lau Tepu Kec. Salapian Kab.Langkat,Saponta*, Lk, 33 Thn, Wirasasta, Islam, Karo, Dsn Lau Tepu A Ds Lau Tepu Kec. Salapian Kab.Langkat.

BARANG BUKTI :1 (Satu) Unit Sp. Motor Jupiter warna Hitam Silver Merk Yamaha No. Pol BK 2057 RV,No. Mesin 2P2-436018,No. Rangka MH32P20037K434712, 1 (satu) bh kunci kontak sp. Motor Jupiter Z, 1 (satu) bilah pisau Cutter warna hijau.

KRONOLOGIS Pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira pukul 16.00 Wib, Pelapor menghubungi saksi Via HP bahwa 1 (Satu) Unit Sp. Motor Jupiter warna Hitam Silver Merk Yamaha No. Pol BK 2057 RV ,No. Mesin 2P2-436018,No. Rangka MH32P20037K434712telah hilang yang di parkir  perladangan kebun sawit milik masyarakat di Dsn I Lau Tepu Ds Lau Tepu Kec. Salapian Kab. Langkat, selanjutnya pelapor dan saksi  melakukan pencarian bersama masyarakat di Seputaran Perladangan dan menunggu si setiap Persimpangan jalan, selanjutnya Kades Lau Tepu menghubungi Kapolsek Salapian *AKP. B. GINTING*  Atas Printah Kapolsek, Kanit Reskrim *IPDA S.I. GINTING S.H* Pawas *IPDA JUNAIDI S* Beserta Piket Fungsi meluncur ke TKP Untuk membantu warga Melakukan Pencarian. Sekitar PKL 18.30 Wib  Pelapor melihat Sp Motor miliknya dibawa oleh pelaku di Jl. Umum Tanjung Langkat - Tambunan di Ds Ujung Teran. Selanjutnya Tim dibantu Warga Melakukan pengejaran dan berhasil menangkap nya, saat di Introgasi tsk Mengakui Perbuatannya telah melakukan pencurian Sp. Motor milik Pelapor. Selanjutnya tsk dan BB di bawa ke Polsek Salapian guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.