Simalungun,(SHR)Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H.,S.I.K.,M.H., menerima kunjungan kerja Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait., bersama rombongan di Mako Polres Simalungun. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemberian Piagam Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia kepada jajaran Polres Simalungun atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polres Simalungun, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (06/6) sekira Pukul 09.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia Kepada Jajaran Polres Simalungun.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia atas penghargaan yang diberikan, tentu ini menjadi dorongan untuk dapat lebih semangat, semakin termotivasi, untuk selalu bekerja keras, untuk menindak lajuti kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan perempuan kaum rentan yang harus mendapatkan perioritas dalam penanganan kasus,“ ucap Kapolres.
AKBP Ronald menjelaskan bahwa Kasus Perempuan dan Anak menjadi salah satu kasus prioritas, “Salah satu penekanan Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., kepada kami salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan pelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korban kejahatan dan Kami dari Polres Simalungun tentu untuk ini menjalankan perintah Prioritas dari Pak Kapolri ini dengan menangani kasus-kasus yang korbannya anak dan perempuan serta lansia,“ jelas Kapolres.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.