Pemkab Nisut,Terbitkan Surat Larangan Minuman Beralkohol Selama Kegiatan Surfing

 


Swarahatirakyat.com (Nias Utara) Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Menerbitkan Surat Edaran tentang larangan Jual Beli dan atau mengkonsumsi Minuman beralkohol di lokasi Pantai Turedawola Kecamatan Afulu kabupaten Nias Utara selama berlangsungnya kegiatan Surfing dengan Nomor : 550/615 IDISHUB/VI/2023.



Surat edaran tersebut Berdasarkan PERPRES NO. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Berakohol dan Peraturan Menteri Perdagangan RI NO. 25 Tahun 2019 tentang perubahan keenam atas Permendag NO. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Maka Bupati Nias Utara menerbitkan langsung surat larangan mengingat untuk kepentingan keamanan bersama.Surat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias Utara terutama para pemilik Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dan warga serta pengunjung di lokasi Pantai Turedawola Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara. 

Surat Edaran dimaksud berlaku mulai tanggal 20 s/d 24 Juni 2023 dilarang jual beli dan konsumsi minuman beralkohol radius 5 KM dari Lokasi International Surfing Competition 2023 Nias Utara.

Bupati Nias Utara menyampaikan surat edaran itu kapada Camat Se-Kabupaten Nias Utara, Kepala Lurah/Kepala Desa Se-Kabupaten Nias Utara, Pimpinan Gereja/Mesjid/Ormas/OKP Se-Kabupaten Nias Utara,Para Pemilik UMKM Se-Kecamatan Afulu.

Ketika dikonfirmasi kepada Bupati Nias Utara terkait surat edaran dimaksud, beliau menjelaskan bahwa, kawasan pantai Turedawola merupakan tempat pariwisata dan apa lagi ada kegiatan yang akan di laksanakan pada 20-24 Juni 2023 adalah Ivent internasional surfing.

Amizaro Waruwu mengatakan bahwa Surat Edaran dimaksud berlaku mulai tanggal 20 s/d 24 Juni 2023 dan pemerintah melarang keras jual beli dan mengkonsumsi minuman beralkohol radius 5 KM dari Lokasi International Surfing Competition 2023 Nias Utara.

Bupati menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita saling menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban lingkungan karena yang hadir pada acara tersebut bukan hanya masyarakat Nias Utara,akan tetapi ada beberapa tamu dan bahkan para wisatawan baik domestik luar negeri dan wisatawan lokal tentu mereka butuh kenyamanan selama mereka berada dilingkungan kabupaten Nias Utara khususnya di lokasi Pantai Turedawola (Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.