Polsek Pangkalan Brandan dan Polres Langkat Berhasil Mengamankan Tiga Orang Diduga Terkait TPPO

















 

Langkat,(SHR)Polsek Pangkalan Brandan dan  Polres Langkat berhasil mengamankan 3  orang  diduga terkait TPPO (tindak pidana perdagangan orang )* yang lagi marak di wilkum Negara Republik Indonesian, Rabu tanggal 07 Juni 2023 sekira pukul 18.00  Wib, kampung Jawa desa securai selatan kec.Babalan  kab Langkat . 



Pelapor Sihar Sihotang,SH.*, Lk,42 Tahun, Kristen,Polri, Aspol Polsek PKL Brandan Kel Brandan barat kec. Babalan kab. Langkat.





Adapun Orang yang di amankan E Als Bayek* , pr, 47 Thn,Islam,Mengurus rumah tangga ,alur hitam desa securai selatan kec Babalan  kab Langkat . *( Sebagai AGEN )*l,Rinaldi Setiawan* lk 34 tahun,Islam,belum/ tidak bekerja,jl Ampera desa sekip kec.lubuk pakan kab Deli Serdang . *( Sebagai Korban),Ridwan* Lk,36 tahun,Islam,Wiraswasta,Lingk III Jln di ponegoro Kel lubuk Pakam Kec lubuk Pakam Kab Deli Serdang. *( Sebagai Korban ).

SAKSI - SAKSI :Bahrul*,Lk, 43 tahun,Islam,Polri ,Aspol Polsek PKL Brandan Kel Brandan barat kec. Babalan Kab. langkat ,Nur Arifin*, lk,34 tahun,Islam,Polri,Aspol Polsek PKL Brandan Kel Brandan barat kec Babalan kab Langkat .

Barang Bukti :  2 (dua) buah paspor , 2 ( dua ) lembar KTP, 1 ( satu) lembar F.Copy Kartu Keluarga,2 ( dua ) buah HandPhone.

Kronologis Kejadian Pada Hari Rabu Tanggal 07 Juni juni 2023,sekira Pukul 16.30 Wib. Kapolsek PKL Brandan AKP BRAM CANDRA SH,MH.mendapat informasi dari salah seorang warga yang dapat di percaya tentang ada nya sebuah rumah yang di jadikan tempat penampungan tenaga kerja yang akan di berangkat ke luar negeri yang beralamat di kampung jawa desa securai selatan kec Babalan kab Langkat .

Atas informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR SIHOTANG,SH. untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang di terima. Selanjutnya Kanit reskrim bersama 4 (rapat) orang team opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi tempat tersebut.

Kemudian sekira pukul 18.00 wib team melihat seseorang laki laki yang masuk ke dalam rumah yang di curigai sebagai tempat penampungan orang yang berangkat ke luar negeri dan Saat itu Kanit Reskrim Bersama team langsung menghampiri seorang laki laki yang mengaku bernama Ridwan dan melakukan intrograsi dan ternyata memang benar Ridwan bersama temanya rinaldi Setiawan sudah 1 (satu) Minggu tinggal di rumah tersebut milik sdri E als bayek yang beralamat kampung Jawa desa securai selatan kec Babalan kab Langkat .

Kemudian kami pun mengetuk pintu dan bertemu dengan seseorang perempun yang bernama *E Als bayek dan masuk kedalam rumahnya , ternyata  saat itu kami pun bertemu Rinaldi Setiawan*.

Pada saat di lakukan interogasi ke tiga orang tersebut Bahwasanya *E als bayek* satu Minggu yang lalu di hubungi dengan seseorang yang bernama *_Siti fatimah_* , yang bertempat tinggal di jl Ampera desa sekip kec lubuk Pakam keb Deli Serdang , menghubungi *E als Bayek*, dengan maksud untuk menitipkan di rumah nya Rinaldi Setiawan dan Ridwan yang akan diberangkat Kan Ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia .

pada hari Kamis 01 Juni 2023 sekira pukul 14.00 wib kedua orang tsb datang ke rumah Eliyani ALS bayek dengan membawa pakaian dengan di lengkapi paspor masing masing . Yang mana Siti Fatimah akan menjanjikan imbalan Rp.500.000,( lima ratus ribu rupiah ) per orang nya , saat kedua laki laki tersebut dapat dikirimkan ke Dumai Pekanbaru . 

Pada saat itu di temukan salah satu isi  Chat Whatsaap Hp Milik Elyana Als Bayek , berupa : 

*" Blm ... Razia di belawan " , " Ada Razia besar2an"*

 Atas keterangan Hal tersebut diatas kemudian ketiga orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek PKL Brandan guna proses penyelidikan lebih lanjut tergait Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di wilkum Polsek Pkl.Brandan .(TiM)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.