Stabat,(SHR) Polsek Stabat Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sp.Motor, yang tertangkap tangan oleh masyarakatJumat tanggal 23 Juni 2023 sekira Pukul : 06.00 Wib,Dusun Serba Guna Desa Karang Rejo Kec.Stabat Kab.Langkat.
Adapun PELAPOR SURYANI, pr, 42 tahun, islam, Jawa, IRT, alamat Kel.Jati Utomo Kec.Binjai Utara Kota Binjai. ( pemilik Sp.Motor).
Dimana Identitas Pelaku M. I Als A.G, 43 Thn, Wiraswasta, Jl T.Amir Hazah Kel Jati Karya Kodya Binjai.
BARANG BUKTI : 1 (Satu) bilah pisau dengan ukuran kurang lebih 20 cm; 1(satu) Unit sp motor Honda Vario No.Pol : BK 5094 RBJ.
KRONOLOGIS KEJADIAN Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pkl . 06.00 Wib Suryani (pelapor) pemilik Sp.Motor Honda Vario No.Pol : BK 5094 RBJ sedang mencuci piring di kamar mandi dengan membelakangi ruang tempat sp.motor diparkirkan, tiba tiba terdengan suara sp.motor hidup dan keluar dr dalam rumah dibawa oleh pelaku tanpa seijin pelapor. Dengan spontan pelapor berteriak maling .....maling .... pelaku langsung membawa sp.motor keluar dari dalam rumah dengan kecepatan tinggi, namun tiba tiba pelaku dihadang oleh masyarakat sekitar berikut sp.motor hasil curian dan langsung dimassa sehingga mengalami luka luka di bagian wajah dan tubuhnya dan mengikat korban di pohon. Selanjutnya oleh masyarakat memberitahukan kejadian tersebut ke piket jaga polsek stabat. Selanjutnya membawa pelaku pencurian berobat kepuskesmas stabat karena mengalami luka² dan dibawa ke Polsek Stabat. Melihat kondisi pelaku semakin lemas unit reskrim polsek stabat membawa pelaku pencurian tersebut ke RS Putri Bidadari guna perawatan medis lebih lanjut.(Tim).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.