Tanjung Pura,(SHR)Polsek Tanjung Pura Gerak cepat Ungkap kasus TP. Pencurian, Sabtu, 17 Juni 2023, sekira pkl. 05.00 Wib, di dsn. Wampu, ds. Pantai cermin, kec. Tanjung Pura Kab.Langkat.
Adapun Korban HAMIDAH, Pr, 58 Thn, Wiraswasta, Dsn. Wampu Ds. Pantai cermin Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat.
Dimana Saksi - Saksi bernama LEO, Lk, 30 tahun, Islam, buruh, Alamat Dsn Wampu Ds. Pantai cermin Kec. Tanjung Pura Kab.Langkat
c. NURAHMAN, Lk, 31 tahun, Islam , Wiraswasta, Alamat Dsn. Getek I Desa Pantai cermin Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat.
Adapun Identitas Pelaku*C.L G*, 29 Thn, Wiraswasta, dsn. Wampu ds. Pantai cermin Kec. Tg. Pura Kab. Langkat,A als O*, Lk, 21 thn, islam, buruh harian lepas, dsn. Wampu ds. Pantai cermin kec. Tg. Pura kab. Langkat
Barang bukti Berupa : 1 (satu) unit ranmor jenis honda supra X 125 warna hitam silver BK 3862 OP,1 (satu) bh kompor gas merek rinnai,1 (satu) bh tabung gas isi 3 (tiga) kg ,5 (lima) kg gula pasir 1 (satu) set grendel pintu yg rusak,1 (satu) buah besi ukuran 8 mm.
*Kronologis kejadian Pada hari Sabtu, tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 05.00 wib, pelapor pelapor mengambil air wuduk utk sholat untuk sholat subuh, sampai di belakang rumah pelapor melihat pintu belakang rumah telah terbuka lalu pelapor melihat pintu kios juga sdh terbuka kemudian pelaporelihat sp. Motor honda supra 125 sdh tidak ada ditempat, kompor gas, tabung gas sdh tidak ada lagi, uang tunai 5 (lima) juta rupiah , sehingga Pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tg. Pura umtuk diproses secara hukum.
Kronoligis Penangkapan Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 13.00 wib,Atas Perintah Kapolsek Tj Pura AKP Abd Rahman SH Katim opsnal Aiptu Zulkifli bersama dengan 3 (tiga) orang anggota opsnal melakukan lidik atas kejadian tersebut dan melakukan Pengembangan tsk pencurian dan mendapat info bahwa pelaku pencurian bernama C.L.G,kemudian melakukan pencarian pelaku dan kemudian menangkap pelaku *C.L.G*, 29 th, Islam, Dsn. Wampu Desa Pantai cermin Kec. Tg. Pura Kab. Langkat. Di tangkap saat berada di rumah orang tuanya dialamat yg sama kemudian dilakukan pengembangan tsk lainnya dan melakukan penangkapan terhadap tsk an. *A als O* dan kemudian dibawa ke Polsek Tg. Pura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.(Tom)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.