Polsek Tanjung Pura Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Jenis Shabu

 


Tanjungpura,(SHR)Polsek Tanjung Pura Tangkap Pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Jenis Shabu,Kamis  tanggal 29 Juni 2023 sekira pukul 17.30 Wib,Jln. Umum Dsn. VI Ds. Pematang cengal Kec. Tg. Pura Kab. Langkat.



Pelapor : IPTU KASPAR NAPITUPULU

Adapun SAKSI- SaksiBRIPKA DIDE KUSMAYADI (polri,BRIPKA MASTER SINAGA (Polri).





TERSANGKA lk, 41Thn, Melayu, Islam, nelayan, Dsn. IV Ds. Bubun Kec. Tg. Pura Kab. Langkat.

BARANG BUKTI 3 (tiga) bungkus  plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip bening yg kosong.

Yang keseluruhannya dibungkus menjadi satu dalam lakban warna kuning dibalut kertas tisu dan disimpan dalam bungkus rokok merek Dji Sam Su Black, dan 1 (Satu) unit Sp. Motor honda jenis revo warna hitam les biru BK-5089-PAM.

Berat Bruto : 10.64 gram.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN Pada hari Kamis  tanggal 29 Juni  2023 sekira pukul 17.30Wib, Kapolsek Tg. Pura AKP SURAHMAN, SH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Dsn. IV Ds. Bubun Kec. Tg. Pura Kab. Langkat ada seorang laki2 yg Mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu dan sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu, kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura IPTU KASPAR NAPITUPULU melakukan lidik, selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota opsnal berangkat ke TKP dan sesampainya di jalan umum dsn VI Ds. pematang cengal, pelapor melihat sasaran dan memberhentikan laki-laki yg berboncengan tersebut dan yg dibonceng membuang sesuatu dan kemudian menyuruh laki-laki tersebut utk mengambil, lalu mempertanyakan apa isinya dan tersangka mengatakan narkotika jenis sabu, dan setelah ditanyai mengaku bernama I kemudian pelapor  bersama anggota membawa tersangka dan BB ke kantor Polsek Tg. Pura Guna Proses Hukum selanjutnyamelimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat. (tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.