IDI Palak Dokter Triliunan Rupiah Surat Tanda Registrasi dan Satuan Kredit Profesi PDSI Dukung RUU Kesehatan



Medan,(SHR) Rabu, 22 Maret 2023 – IDI tukang palak urus Surat Tanda Registrasi dan Satuan Kredit Profesi, PDSI dukung RUU Kesehatan disahkan DPR.

PDSI dukung Kementerian Kesehatan, untuk segera disahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan sebagai hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di siaran pers di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023, mengatakan, sejalan dengan sikap Kementerian Kesehatan.

Rancangan Undang-Undang Kesehatan atas inisiatif DPR-RI, urus Surat Izin Praktik (SIP) Dokter mesi dilengkapi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Kredit Profesi (SKP) sebelumnya kewenangan IDI, segera diambil-alih Kementerian Kesehatan.

“Sejala arahan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, urusan administrasi mengantongi Surat Izin Praktik bagi seorang dokter dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan,” ujar Efen Gustiawan Suwangto.

Erfen Gustiawan Suwangto, Sekretaris Jenderal PDSI, mengatakan, organisasi profesi yang ada sekarang hanya berstatus organisasi kemasyarakatan.

Sehingga menurut Erfen Gustiawan Suwangto, biarkan organisasi kemasyarakatan hanya bersifat serikat pekerja yang mengutamakan kesejahteraan anggotanya.

Bagi PDSI, kata Erfen Gustiawan Suwangto, kepengurusan perizinan distribusi dokter kembalikan ke Kementerian Kesehatan.

Demikian pula pengesahan kompetensi maupun pembagian kompetensi di antara para dokter itu ditengahi oleh council kedokteran.

Uji Kompetensi, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau Continuing Professional Development (CPD), PDSI setuju jadi ranah Kementerian Kesehatan.

“Terkait sertifikat pelatihan seminar akreditasi, seminarnya kita kembalikan saja semua ke negara, lewat Kementerian Kesehatan,” ujar Erfen Gustiawan Suwangto.

Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan Omnibus Law maju ke Rapat Paripurna agar disetujui sebagai inisiatif legislatif.

Mayoritas sembilan fraksi di DPR-RI menyatakan persetujuannya materi Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang baru.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.