Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel




Langkat,(SHR)Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel,Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekira pukul  21.30 WIB.  D Dusun I Desa Poncowarno Kec. Salapian Kab. Langkat. (TKP).



Adapun TERSANGKA*S als K* Lk, 55 Tahun, , Wiraswasta, alamat Dsn I Desa Poncowarno Kec. Salapian Kab. Langkat.

KORBAN* :NKRI.

BARANG BUKTI Uang hasil dari pasangan Togel HK Rp. 67.000,- (Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah),1 (satu) Buku Tafsir mimpi Joyo Boyo,1 (satu) lembar kertas Rekapan Pasangan Togel HK,2 (Dua) Pulpen warna hitam.

kRONOLOGIS PENANGKAPAN Pada hari Selasa tanggal 11Juli 2023, pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Salapian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seorang laki laki sedang Melakukan Perjudian Jenis Togel Hongkong di TKP tersebut diatas. 

Meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kapolsek Salapian, *AKP B. GINTING*. Selanjutnya Kanit Reskrim dan tim opsnal lakukan lidik di TKP. dan sekira pukul 21.30 wib pelapor dan saksi menemukan Tsk yang pada saat itu sedang menerima pasangan Judi Jenis Togel Hongkong di warung tersebut di Tkp diatas.

Selanjutnya semua Barang Bukti dan Tersangka di bawa ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.