Thiorina SH : Kami Mendatangi Polda Sumut Usut Pelaku Pengerusakan Rumah Kami

 




Medan,(SHR)Thiorina Silaen, SH (82) Warga Jl. H.h. Jhoni No.100 Kel. Teladan Timur Kec. Medan kota, Kota Medan bersama Keluarga serta perwakilan Masyarakat dan Kadus mendatangi Polda Sumut, Selasa (18/07/2023).




Kedatangan nya tak lain adalah ingin melaporkan suatu perbuatan yang diduga merupakan perbuatan tindak pidana, sengaja menghancurkan atau merusak gedung atau bangunan.




Thiorina SH, Saat berada di Mapolda Sumut Menjelaskan, Bahwa Pihak nya resmi membuat laporan ke SPKT Polda Sumut dengan Nomor Laporan, Nomor : STLLP/ B / 852 / VII / 2023 / SPKT / POLDA SUMUT.

“anak saya mendapatkan telfon, bahwa rumah keluarga / Alm Abang nya sudah/ telah dihancurkan oleh Terlapor T beserta A dan keluarganya, pada hari Senin 18 Juli 2023 sekira pukul 15.00 WIB”, kata Thiorina.

Setelah di konfirmasi, pihak korban mengatakan belum mengetahui pasti mengapa atau apa motif dilancarkan nya aksi pengerusakan rumah tersebut.

Yang dimana rumah tersebut dirusak dengan cara memukul tembok kamar mandi, tembok kamar tidur, dan tembok dapur dengan palu besi yang besar.

” ini bukan pengerusakan yang pertama, sebelumnya juga sudah ada beberapa kali, dan pengerusakan terakhir mereka lakukan pada hari Senin lalu”, kata Thiorina. Setelah dikonfirmasi awak media, via WhatsApp, Selasa (25/07/2023).

Adapun terlapor ber inisial T melakukan pengerusakan tersebut secara bersama-sama dengan A, Z (putrinya), S ( Orang Suruhan ) beserta keluarga yang lainnya. yang dimana T merupakan Adik Ipar A.

Usut punya usut, ternyata A merupakan dalang daripada pengerusakan rumah tersebut, dimana A dikabarkan merupakan seorang kepala sekolah SMK TI KREATIF di Jl. Pertiwi No 19 Medan.

Dari diterbitkan nya laporan, hingga pada saat ini. pihak Polda Sumut belum mengambil tindakan hukum. Untuk itu, Thiorina SH beserta keluarga memohon agar Polda Sumut beserta jajaran dapat segera menindak tegas dan menegakkan keadilan seadil-adilnya.

“Kami memohon kepada Pihak Polda Sumatera Utara Untuk dapat menindak tegas dan bersikap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku”, tutup thiorina.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.