LABUHANBATU -(SHR) Pasca dilapor ke pihak berwajib atas dugaan pencabulan anak di bawah umur, suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simamungsong, terlihat berkeliaran di Polres Labuhanbatu, Senin (21/8/2023).
Freddy terlihat keluar masuk ruangan pejabat teras Polres Labuhanbatu. Dia juga terlihat duduk santai di ruang Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu.
Informasi yang diterima awak media, hingga kini Freddy sama sekali belum diperiksa oleh penyidik UPPA untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, yang dikonfirmasi menyatakan bahwa belum ada jadwal untuk pemeriksaan atas nama Freddy Simamungsong hari ini.
"Belum ada diperiksa, Bang," jawab Kasatreskrim, singkat.
Sementara Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Fadlun Al Fitri, yang dikonfirmasi, belum memberikan keterangan terkait keberadaan terlapor berada di ruang kerjanya.
Seperti diketahui, Freddy Simamungsong dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ia disinyalir telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi tak senonoh itu pun mengakibatkan korbannya mengalami trauma berat.
Didampingi pengacara, RN (39), ibu kandung korban, resmi melaporkan suami Wakil Bupati Labuhanbatu (Ellya Rosa) itu ke Polres Labuhanbatu, Rabu (16/08/2023). Itu tertera dari bukti laporan tertulis : LP / B / 996 / Vlll /2023 / SPKT / RES – Labuhanbatu / Polda Sumut pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.
Diceritakannya, peristiwa itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, kemudian tiba-tiba ditindih oleh terlapor, Freddy Simangunsong.
Selanjutnya pelaku membuka pakaian korban sambil meraba dan meremas payudaranya, serta memasukkan jari ke organ vital korban. Lalu pelaku mengeluarkan alat vitalnya.
Tetapi korban tak tinggal diam. Ia terus saja melakukan perlawanan. Dan, akhirnya rencana pemerkosaan itupun gagal.
Informasi yang diperoleh awak media, Korban merupakan anak yatim. Ia merupakan asisten rumah tangga yang bekerja dan tinggal di rumah Freddy Simangunsong.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.