Gerak Cepat Polsek Gebang ungkap dan amankan pelaku Tindak Pidana Pencurian

 



Langkat,,,(,SHR)Gerak Cepat Polsek Gebang  ungkap dan amankan pelaku Tindak Pidana Pencurian ,Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 Wib, di Dsn. VIII Klantan Luar Ds. Pasar Rawa Kec. Gebang Kab Langkat tepatnya di area Tambak Udang Milik SUTERISNO. 




Adapun KORBAN SUTERISNO*, Lk, 51 Tahun, Islam, Wiraswasta, Dsn. Bangun sari Ds. Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat.



Dimana Tersangka R Als B*, lk, 39 Thn, Islam, Wiraswasta, Lingk. V Kolam Dalam Kel. Pekan gebang Kec. Gebang Kab. Langkat,D.B H Alias D*, lk, 46 Thn, Islam, Wiraswasta, Lingk. V Kolam Dalam Kel. Pekan gebang Kec. Gebang Kab. Langkat.



SAKSI - SAKSI IDRIS,Lk,26  tahun,Islam, Wiraswasta, Dsn. XI Ds. Sei Banban Kec. Batang serangan Kab. Langkat, SAHYAN,Lk, 48  tahun,Islam, Wiraswasta, Merbo rintis Ds. Pantai Gading Kec. Secanggang Kab. Langkat.

Barang Bukti 1 (satu) Buah Sampan Boat, 1(satu)  Buah Jala warna putih,5(lima) Buah jaring warna hitam,1(satu) buah parang,1(satu) buah penutup wajah berwarna hitam,1(satu) buah baju kaos lengan panjang warna hijau dan biru tua dengan bertulisan Gramoxone,1(satu) buah baju Kaos lengan panjang warna hitam polos,2(dua) buah Goni Plastik .

Kronologis Kejadian Pada Hari Kamis Tanggal 17 Agustus 2023 sekira Pukul 07.00 Wib. Ketika Pelapor a.n SUTERISNO berada dirumahnya dan sesaat kemudian menerima telpon dari Penjaga Tambak Udang a.n IDRIS dan mengatakan kepada pelapor  bahwasanya Tambak udang pelapor yang berada di Dsn. VIII Klantan Luar Ds. Pasar Rawa Kec. Gebang Kab Langkat  dicuri para pelaku sebanyak  lima orang laki laki yang tidak dikenal dan udang yang diambil sekitar 200Kg, dimana pada saat para pelaku melakukan pencurian tersebut ketahuan oleh penjaga tambak dan para pelaku berhasil melarikan diri kearah sungai dengan menaiki sampan boat, setelah mendengar informasi tersebut pelapor langsung ketempat kejadian dan selanjutnya  ppelapor bersama saksi-  saksi memberi tahu ciri – ciri dari para pelaku tersebut kepada pihak kepolisian lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.

Kronologis Penangkapan Pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 07.00 Wib.Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH dengan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dsn. VIII Klantan Luar Ds. Pasar Rawa Kec. Gebang Kab Langkat tepatnya di area Tambak Udang Milik SUTERISNO. Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU P. E SIHALOHO untuk melakukan penyelidikan berserta Anggota opsnal dan mendapat informasi langsung menuju ke TKP,  berdasarkan informasi dari para saksi – saksi yang memberitahu tentang ciri – ciri para pelaku pencurian tersebut, kanit reskrim IPTU P. E SIHALOHO serta Anggota opsnal langsung mencari tahu keberadaan dari 5(lima) orang pelaku dan berhasil 2(dua) orang pelaku diamankan yang bernama  a.n *R Alias B* dan *D B H Alias D* dan selanjutnya  dilakukan interogasi para pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polsek Gebang untuk proses hukum selanjutnya.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.